Penggunaan sidik jari dimaksudkan untuk meminimalkan kasus kepesertaan ganda yang bisa mengarah pada penyalahgunaan data peserta JKN, dan kecurangan atau fraud.
Iqbal juga menyinggung rekomendasi hasil audit laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menyarankan untuk melakukan penyempurnaan pengelolaan data untuk pencegahan potensi fraud.
"Jangan lupa salah satu rekomendasi BPKP adalah upaya pencegahan, kalau hemodialisa bisa dijalankan mengapa untuk pelayanan lain tidak dilakukan," jelas dia.
Iqbal menyatakan bahwa pembahasan mengenai penggunaan sidik jari dengan Persi akan direspon secepatnya.
Baca Juga: Tak Perlu Risau, BPJS Tetap Layani Pemudik Saat Lebaran
"Konteks soal finger print jangan lupa juga Persi itu diundang dalam rapat-rapat sebelumnya. Hanya soal waktu saja, tanggapan surat persi dijawab sama BPJS kesehatan," tutup Iqbal. [ANTARA]