Suara.com - Tanggapi Protes Persi, Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Pemindai Sidik Jari
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi protes yang dilayangkan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) terkait penggunaan pemindai sidik jadi bagi pasien BPJS.
Dilansir Antara, BPJS Kesehatan menyebut pemindaian sidik jari penting untuk meminimalkan proses administari bagi pasien yang akan berobat.
"Kita perlu menyiapkan tools ke depan agar pelayanan kepada peserta menjadi lebih mudah, finger print ini kan menjadi bagian dari solusi untuk meminamilisir administrasi yang selama ini masih memiliki variasi di lapangan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Baca Juga: Tak Perlu Risau, BPJS Tetap Layani Pemudik Saat Lebaran
Menurut Iqbal, penggunaan alat pemindai sidik jari sudah dilakukan sejak 2018 untuk pasien hemodialisa atau cuci darah. Pada tahun ini penggunaan alat tersebut dikembangkan pada poli mata, poli jantung, dan rehabilitasi medik.
Implementasinya dilakukan untuk rumah sakit yang sudah siap dengan alat tersebut.
"Kita mendorong RS untuk bisa memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa berjalan dengan lebih baik," kata Iqbal lagi.
Dia mencontohkan proses administrasi untuk peserta program JKN masih bervariasi di lapangan tergantung rumah sakitnya. Contohnya pihak RS yang meminta pasien menyiapkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan yang sebenarnya tidak disyaratkan oleh lembaga penyelenggara program JKN itu.
"Kalau soal Persi, kita menghormati pendapat mereka, tetapi untuk tujuan yang lebih baik dan lebih besar tidak ada salahnya kita bersiap lebih awal. Kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS bersifat mutual benefit, tentu semangatnya supaya pelayanan kepada peserta menjadi berjalan lebih baik," kata Iqbal.
Baca Juga: Pemudik Peserta BPJS, Bisa Berobat Menggunakan KTP
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam pemaparan kinerja BPJS Kesehatan tahun 2018 beberapa waktu lalu telah menjabarkan rencana digitalisasi seluruh program JKN yang dijalankan, termasuk penggunaan pemindai sidik jari untuk peserta.