Suara.com - Saat kita berkunjung ke rumah sakit, pasti sering melihat ruang ICU. Ruangan itu merupakan unit perawatan khusus untuk pasien dalam kondisi sakit serius dan membutuhkan pemantauan intensif.
Namun, biasanya kita akan menemui ruangan lainnya di dalam ruang ICU, yakni dengan nama lains seperti NICU, PICU, HDU dan lain sebagainya.
Ternyata ruang perawatan intensif terbagi dalam berbagai jenis dengan fungsi yang berbeda-beda pula. Ruang perawatan intensif ini dibagi sesuai permasalahannya. Melansir dari Wikipedia, berikut ini fungsi masing-masing ruang perawatan intensif di rumah sakit:
1. Unit Perawatan Intensif (ICU)
Baca Juga: Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, Ini Orang yang Paling Berisiko Kanker Darah
Hampir semua rumah sakit besar pasti memiliki ruang ICU, terutama yang bersertifikasi dalam merawat penyakit traumatis dan membutuhkan tim Trauma Emergency khusus untuk menangani komplikasi serius.
Tim spesialis traumatis meliputi ahli bedah, perawat, terapis pernapasan, dan staf radiologis.
2. Unit Perawatan Intensif Neonatal (NICU)
Unit khusus di dalam rumah sakit ini untuk merawat pasien neonatal yang belum meninggalkan rumah sakit setelah lahir.
Biasanya pasien yang dirawat di unit ini dalam kondisi prematuritas dan komplikasi terkait kelainan bawaan, seperti hernia diafragma kongenital.
Baca Juga: Koma Tiga Minggu, Bocah 13 Tahun Ini Sadar Setelah Cium Bau Deodoran
3. Unit Perawatan Intensif Anak (PICU)
Pasien anak-anak yang dirawat dalam unit ini sudah pasti dalam kondisi yang mengancam jiwa seperti asma, influenza, ketoasidosis diabetikum atau cedera neurologis traumatis.
Pasien bedah juga dapat dirujuk ke PICU pasca operasi jika pasien memiliki potensi mengalami pembusukan cepat atau memerlukan pantauan intensif.
Selain itu, biasanya unit ini juga melayani pasien transplantasi jantung dan kateterisasi jantung pasca operasi.
4. Unit Perawatan Koroner (CCU)
Unit ini juga dikenal sebagai Unit Perawatan Intensif Jantung (CICU) atau kardiovaskular (CVICU). Uni ini melayani pasien secara khusus dengan kelainan jantung bawaan atau kondisi jantung yang mengancam jiwa.
5. Unit Perawatan Pasca-anestesi (PACU)
Ruangan ini menyediakan observasi pasca-operasi dan stabilisasi pasien setelah operasi bedah dan anestesi. Pasien dalam ruangan ini harus memenuhi aspek fisiologis sebelum dipindahkan ke bangsal.
Jika kondisi kesehatan pasien tidak kunjung stabil, ada kemungkinan akan dipindahkan ke unit perawatan kritis operatif (POCCU).
6. High Dependency Unit (HDU)
Sejumlah rumah sakit yang khusus menangani penyakit ganas biasanya akan menyediakan HDU untuk pasien yang memerlukan pengamatan, penanganan, dan perawatan intensif.
7. Unit Perawatan Intensif Bedah (SICU)
Ruangan ini biasanya disediakan oleh rumah sakit untuk tempat rawat inap pasien dalam keadaan sakit kritis pada layanan bedah. Seorang ahli bedah terlatih akan bergerak di ruangan ini karena pasien membutuhkan perawatan kritis.