Suara.com - Sejak Rabu (28/5/2019) kemarin, media sosial sedang ramai dengan pemberitaan kasus kekerasan yang dialami oleh gadis kecil berinisial SA.
Gadis yang diketahui berusia 10 tahun ini mendapat perlakuan kekerasan dari ibu angkatnya, SN dengan cara disiram air panas.
Akibatnya, bagian wajah, paha serta lengan atas SA melepuh akibat luka bakar dari siraman air panas tersebut.
Berdasarkan akun instagram @anggarasmaull, SA telah mendapat perawatan intensif di RSUP Fatmawati. Dan rencananya, pada Rabu (29/5/2019) ia akan menjalani operasi untuk menyembuhkan kulitnya yang melepuh.
Baca Juga: Alami Luka Bakar 96 Persen, Catrin Pugh Sukses Jadi Model Inspiratif
Melansir Healthline, luka bakar yang disebabkan oleh air panas bisa sangat menyakitkan dan berbahaya.
Ada empat kategori luka bakar berdasarkan tingkat kerusakan pada kulit yang diakibatkan oleh air panas, yaitu:
1. Luka epidermis superfisial
Luka bakar ini memengaruhi lapisan luar kulit (epidermis). Seseorang yang mengalami luka ini mungkin mengalami kemerahan, pembengkakan, dan rasa sakit.
2. Kulit terbakar superfisial
Baca Juga: Tak Biasa, Kulit Ikan Disebut Efektif Sembuhkan Luka Bakar
Lepuhan ini mencapai lapisan kulit kedua (dermis), memengaruhi ujung saraf, pembuluh darah, dan folikel rambut.