Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah membuat keputusan akhir apakah kecanduan bermain game diklasifikasikan sebagai gangguan kesehatan atau tidak pada 25 Mei 2019 ini.
Keputusan ini diresmikan pada pertemuan ke-72 Majelis Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) yang diadakan di Jenewa, Swiss, di depan delegasi dari negara-negara anggota.
Melansir Variety.com, WHO menambahkan kecanduan game sebagai gangguan dalam Revisi ke 11 Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) pada Juni 2018.
Perilaku kecanduan bermain game ini didefinisikan sebagai 'pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas permainan, meningkatkan prioritas dalam bermain game daripada kegiatan lain sejauh permainan didahulukan dari minat dan kegiatan sehari-hari lainnya, dan kelanjutan atau peningkatan permainan meskipun terjadi konsekuensi negatif'.
Baca Juga: Sudah Diresmikan WHO, Kecanduan Main Game Diakui sebagai Penyakit
Lebih lanjutnya, WHO mengatakan perilaku tersebut cukup parah untuk secara signifikan merusak fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan atau pekerjaan seseorang dan terbukti setidaknya 12 bulan.
Tapi ternyata keputusan mengenai Gaming Disorder ini masih menimbulkan pro dan kontra. Terutama bagi negara yang banyak membuat video game ini.
Korea Selatan adalah salah satu negara pertama yang menyuarakan ketidakpuasannya terhadap keputusan WHO tersebut.
Kementerian budaya untuk Korea Selatan menentang mengklasifikasikan gangguan game sebagai penyakit dan bahkan membawa bukti untuk menyatakan bahwa game itu sendiri mungkin bukan masalah.
Kementerian budaya Korea Selatan, bersama Korea Creative Content Agency, mengutip studi lima tahun yang dilakukan di negara itu dan menekankan bahwa kecanduan game disebabkan oleh berbagai faktor, seperti dukungan dari guru, stres dari sekolah, dan bahkan hubungan dengan teman sebaya.
Baca Juga: Murid Kecanduan Internet, Sekolah Ini Adakan Wisata Tanpa Ponsel
Melansir Dotesports.com, Gaming Disorder ini ditambahkan dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Negara yang kontra merasa ini masalah besar mengingat ICD digunakan dokter dan profesional medis lainnya di seluruh dunia untuk membuat daftar penyakit dan gejala serta mendiagnosis pasien.