Sudah Diresmikan WHO, Kecanduan Main Game Diakui sebagai Penyakit

Senin, 27 Mei 2019 | 07:00 WIB
Sudah Diresmikan WHO, Kecanduan Main Game Diakui sebagai Penyakit
Ilustrasi main game. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah Diresmikan WHO, Kecanduan Main Game Diakui Sebagai Penyakit.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menetapkan kecanduan bermain game alias 'gaming disorder' sebagai penyakit mental.

Menurut WHO, gaming disorder didefinisikan sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan pengendalian diri untuk bermain game, meningkatnya prioritas terhadap bermain game melebihi minat dan kegiatan lain dalam keseharian, dan berlanjutnya bermain game meskipun ada konsekuensi negatifnya.

Seperti dilaporkan Venture Beat, Sabtu (25/5/2019), keputusan untuk memberlakukan revisi ke-11 pada Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) telah dibuat oleh 194 anggota WHO, setelah periode pertimbangan dimulai kembali pada Juni 2018 lalu dan telah selesai pada 25 Mei kemarin.

Baca Juga: Di Gerai Moo Nyusu, Pelanggan Antre Bisa Bermain Games di Ipad

Langkah-langkah untuk memberlakukan perubahan ini akan direalisasikan pada 1 Januari 2022.

WHO juga menjelaskan bahwa gaming disorder bisa didiagnosis. Menurut penjelasan mereka, kecanduan bermain game akan tergolong sebagai penyakit jika pola perilaku pasien cukup parah, sehingga mengakibatkan penurunan signifikan dalam fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya, dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.

WHO pun telah menyarankan para gamer untuk lebih memperhatikan waktu yang mereka habiskan untuk bermain game, terutama jika game telah mengambil alih kegiatan sehari-hari lainnya.

Sebenarnya bermain video game bukan kegiatan yang buruk, tetapi akan menjadi gangguan ketika kesehatan fisik dan psikologis serta fungsi sosial terusik.

Sejumlah ahli berpendapat, klasifikasi baru ini tidak diperlukan. Mereka khawatir akan terjadi larangan untuk video game di seluruh dunia karena dianggap jahat dan efek positifnya menjadi dipandang sebelah mata.

Baca Juga: Gamers, Paketan Unlimited Ini Bikin Main Game Makin Puas

WHO sebut kecanduan main game diakui sebagai penyakit, banyak ahli menyampaikan pendapat kekhwatiran yang disebabkan  terhadap klasifikasi tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI