Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa sebanyak 737 orang terluka selama kerusuhan 22 Mei Jakarta dan 8 orang tewas. Anies mengatakan mereka yang tewas dari berlatar belakang beragam.
"Yang meninggal jumlahnya 8 orang," kata Anies di Jalan MH Thamrin di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Di kesempatan yang lain, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM. mengatakan bahwa penyebab kematian delapan orang tersebut masih dalam proses penyelidikan tim forensik di masing-masing rumah sakit yang menangani.
"Kita belum (tahu), jadi karena ini kasusnya khusus jadi semuanya dalam proses oleh tim forensik dari rumah sakit kemudian ada pengkajian dan sebagainya artinya tim forensik di kita. Hanya satu contoh di RS Tarakan kami minta bantuan dari rumah sakit vertikal yang tenaganya lebih banyak," ujar dr. Widya ditemui di sela-sela acara Mudik Sehat di Kementerian Kesehatan, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta
Sementara untuk korban terluka, dr. Widyastuti menambahkan umumnya sebagian besar mengalami luka ringan seperti lecet hingga efek dari gas air mata. Ia masih menunggu data keseluruhan yang masih dihimpun dari rumah sakit yang menangani korban kerusuhan 21-22 Mei.
"Belum semua data masuk sebagian besar luka ringan, lecet-lecet , gas air mata ya mungkin bisa (secara rinci) datanya ada di rumah sakit masing-masing tapi secara pengelompokannya luka ringan paling banyak semua rumah sakit kita buka tetapi memang yang melakukan laporan sekitar sekitar tempat kejadian," imbuhnya.
Meski demikian kata dia, bukan pertama kalinya bagi RS di Jakarta menangani kasus korban kerusuhan. Itu sebabnya setiap rumah sakit juga sudah terlatih untuk mengatasi kasus kegawtdaruratan seperti aksi kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami DKI sudah sering mengalami hal seperti ini misal nonton bola banyak juga yang rusuh kayak kemarin. Jadi kami antisipasi. Kenapa kami keluarkan surat edaran itu kan ada aturan secara undang-undang ada, Permenkes ada, terakhir ada surat edaran tentang kesiapsiagaan. Kita mengantisipasi itu semua untuk kasus akibat cedera, ini kami koordinasikan bisa dengan kerjasama antara Rumah Sakit dengan kita dan juga dengan Kemenkes," tandasnya.
Baca Juga: Hari Ini Tak Ada Demo di Jakarta, Polri Pastikan Situasi Nasional Kondusif