Suara.com - Parlemen Taiwan telah menjadi satu-satunya negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah pemungutan suara pada Jumat (18/5/2019) kemarin.
Pemungutan suara dilakukan hampir dua tahun setelah Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa hukum yang ada, yang mengatakan pernikahan adalah antara pria dan wanita, tidak konstitusional.
Panel hakim memberi waktu dua tahun kepada parlemen untuk mengubah atau membuat undang-undang baru.
Hanya satu minggu dari tenggat waktu dua tahun, anggota parlemen di Legislatif Yuan Taiwan mengesahkan RUU yang membuat pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan. Ini akan mulai berlaku pada 24 Mei.
Baca Juga: Mainkan 4 Titik Ini, Niscaya Bikin Hubungan Intim Lebih Bergairah
Terlepas dari ini, pernikahan sesama jenis ternyata memiliki sejumlah risiko kesehatan, terutama ketika pasangan ini melakukan hubungan intim.
Berdasarkan Mayoclinic.org, pria yang berhubungan intim dengan pria berisiko lebih tinggi tertular HIV, virus yang menyebabkan AIDS serta infeksi menular lainnya.
Sedangkan wanita yang berhubungan intim dengan sesamanya rentan mengalami depresi dan kecemasan.
Faktor yang berkontribusi termasuk alienasi sosial, diskriminasi, penolakan oleh orang yang dicintai, pelecehan dan kekerasan.
Masalahnya mungkin lebih parah bagi wanita minoritas seksual yang tidak memiliki dukungan sosial.
Baca Juga: Waktu Terbaik untuk Berhubungan Intim Pasca Sunat Dewasa
Sama halnya dengan pasangan lelaki, pasangan sesama wanita juga bisa terkena infeksi menular seksual seperti human papillomavirus (HPV), bacterial vaginosis dan trichomoniasis.