Suara.com - Gubernur Alabama, Kay Ivey pada Rabu (15/5/2019) kemarin baru saja menandatangani undang-undang tentang larangan aborsi yang memicu pro dan kontra dari berbagai pihak.
"Hari ini, saya menandatangani undang-undang Alabama Human Life Protection Act, sebuah RUU yang disetujui oleh mayoritas di kedua pihak Legislatif," tutur Ivey, melansir CNN.
Tetapi undang-undang ini juga memiliki pengecualian. Pemerintah membolehkan seorang wanita lakukan aborsi apabila kehamilan tersebut berisiko kesehatan serius bagi ibu dan janin.
Baca Juga: Awas, Infeksi di Area Kewanitaan Bisa Membuat Perempuan Sulit Hamil
Selain itu, undang-undang ini juga memberi pengecualian pada kehamilan ektopik dan jika janin memiliki anomali yang 'mematikan'.
Sebenarnya, tindakan aborsi juga mempunyai risiko kesehatan tersendiri, terutama bagi sang ibu.
Berdasarkan foundationsoflife.org, efek samping samping dari aborsi bisa berupa sakit perut dan kram, mual, muntah hingga diare. Efek ini berlaku baik aborsi melalui pembedahan maupun mengonsumsi obat.
Aborsi juga membawa risiko komplikasi yang signifikan seperti perdarahan, infeksi, dan kerusakan organ.
Komplikasi dapat meliputi:
Baca Juga: Perutnya Membesar, Gadis 8 Tahun Ini Divonis Alami 'Kehamilan'
- Pendarahan berat
- Infeksi
- Aborsi tidak tuntas
- Kerusakan pada serviks
- Jaringan parut pada lapisan uterine
- Perforasi uterus
- Kerusakan organ internal
- Kematian
- Pertimbangkan risiko lain dari aborsi
- Kelahiran Prematur untuk kehamilan selanjutnya
- Kanker Payudara
Selain menyebabkan gangguan kesehatan, aborsi juga memiliki dampak psikologis.