Suara.com - Apakah Air Minum Kemasan Bisa Kadaluwarsa? Ini Kata Pakar.
Saat membeli air minuman dalam kemasan atau AMDK, kita kerap melihat adanya tanggal kadaluarsa tertera di bagian botol.
Hal itu tentu membuat orang bertanya-tanya. Memangnya air mineral bisa kadaluarsa ya? Selain karena memang kandungannya yang murni, apalagi jika disegel sehingga aman dari kontaminasi objek luar kemasan, rasanya jika diberlakukan tanggal kedaluwarsa itu tentu mengundang pertanyaan.
Ditemui Suara.com dalam acara Mengenal Jenis dan Manfaat Air Minum dalam Kemasan di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019), Hydration Science Director at Danone Aqua Indonesia, dr. Tria Rosemiarti menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Dikira Air Minum, Pak RW Tewas Minum Racun Usai Kerja Bakti
Kata Tria, air tidak memiliki masa kadaluarsa. Tapi pada umumnya, sebuah produk yang telah dikemas memiliki umur simpan selama dua tahun.
"Setelah menjadi produk, dari perusahan akan menjamin mutu selama umur simpan yang tercatat pada produk," kata Tria.
Menurut Live Science, botol atau gelas plastik yang digunakan untuk mengemas air dapat mengalami “kebocoran” bahan kimia dan hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas air.
Kebocoran biasanya terjadi karena kebocoran bahan kimia pada botol, rusak sampai terpapar sinar matahari.
Di Indonesia, BPOM membagi AMDK ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air beroksigen dan air alkali.
Baca Juga: Tanggapi Air Minum Berplastik, Menkes Tunggu Penelitian BPOM
Lebih lanjut walaupun ada kode produksi, ternyata tanggal kedaluwarsa akan mempermudah pendataan produksi semua produk air mineral yang diproduksi di tanggal yang bersangkutan. Sehingga lebih mudah bila ada pengecekan produk ataupun penarikan produk dari pasar yang dikelompokkan berdasarkan tanggalnya. Sehingga gak perlu susah payah melacak kode produksinya.