Suara.com - Kasus Santri Dicabuli Pimpinan Ponpes, Menteri Yohana Angkat Bicara.
Beberapa waktu kemarin heboh pemberitaan soal seorang pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhwan berinisial ustadz DI (53) dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli terhadap puluhan santrinya di Dusun 2 Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, merasa sangat terkejut dengan kasus pencabulan dan sodomi tersebut.
Kejadian tersebut diketahui telah berlangsung sejak Tahun 2018 dan berdampak pada kondisi psikologis para korban. Bahkan ada santri yang mengaku rutin setiap seminggu sekali mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku. Hasil asesmen dari tim P2TP2A Kabupaten Langkat menyebutkan beberapa santri mengalami trauma berat hingga tertular penyakit kelamin akibat perlakuan tersebut.
Baca Juga: Ketika Yenny Wahid, Yohana Yembise dan Menteri Susi Beraksi di Atas Catwalk
Menanggapi hal ini, Menteri Yohana telah menurunkan tim untuk meninjau langsung proses pendampingan dan penyelesaian kasus yang dilakukan Pemerintah Daerah setempat.
“Saya menyayangkan kejadian yang menimpa para santri. Para orangtua menitipkan anaknya di pesantren untuk mendapatkan pendidikan moral dan agama yang baik, untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Namun, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita harus mengawal kasus ini hingga tuntas. Terutama dalam hal pemulihan psikologis anak-anak kita,” ujar Menteri Yohana dalam Siaran Pers kepada Suara.com, Rabu (15/5/2019).
Kasus yang terjadi di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini terungkap berawal dari ketakutan dan kekesalan para santri akibat perilaku pelecehan seksual tersebut. Para santri mengungkapkan bahwa mereka sudah pernah mencoba menceritakan kasus ini kepada pengurus pesantren yang lain, namun tidak diindahkan karena tidak ada bukti kuat. Terlebih lagi pelaku merupakan pimpinan pesantren.
Akhirnya, tanggal 13 Maret 2019 malam, sekitar 30 orang memutuskan untuk menceritakan kejadian yang mereka alami kepada salah satu warga sekitar pesantren. Warga merespon cepat kejadian ini dengan membawa para santri ke Balai Desa Padang Tualang untuk selanjutnya Kepala Desa dengan sigap melaporkan kejadian ini ke Polres Langkat.
“Penyelesaian kasus ini menjadi tanggung jawab semua pihak. Kita harus benar-benar memastikan kondisi anak korban dan penanganannya. Terlebih ini sudah berlangsung cukup lama. Penanganan psikologis yang tidak tuntas dikhawatirkan akan berdampak pada potensi anak korban menjadi pelaku di kemudian hari,” ujar Valentina Ginting, Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian perkara.
Baca Juga: Sodomi Puluhan Santri, Ustaz Sekaligus Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi
Valentina menjelaskan, Keman PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA (DP3A) Kabupaten Langkat, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama beserta pihak Kepolisian yang menangani langsung kasus ini. Valentina juga memastikan para santri yang menjadi korban telah mendapatkan penanganan psikologis dari P2TP2A Kabupaten serta pendampingan dari pihak pesantren.