Suara.com - Di Jerman, Orang Tua yang Tidak Imunisasi Anak Bisa Kena Denda
Imunisasi dan vaksinasi menjadi perhatian khusus di Eropa, setelah adanya wabah campak yang melanda benua tersebut.
Menteri Kesehatan Jerman pun mengusulkan adanya denda bagi orangtua yang belum memberi vaksin campak pada anak-anaknya.
Dilansir News.com.au, usulan tersebut dibuat di tengah kekhawatiran merebaknya penyakit campak yang sangat menular dan berpotensi memberikan efek mematikan.
Baca Juga: Italia Larang Anak yang Tak Diimunisasi untuk Masuk Sekolah
Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan surat kabar mingguan Jerman Bild am Sonntag, Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn, mengatakan orang tua yang tidak memiliki bukti anak-anaknya telah divaksinasi campak, harus membayar denda hingga 2.500 euro atau sekitar Rp 40 juta.
Menteri Jens juga mengusulkan untuk melarang anak-anak yang belum divaksin campak untuk dititipkan di fasilitas penitipan anak. Hal untuk dimaksud untuk melindungi anak yang masih kecil dan belum menerima imunisasi campak.
Vaksinasi merupakan salah satu prosedur medis yang wajib dilakukan. Tapi hal tersebut berubah menjadi masalah politik yang sensitif di Jerman, dan belum jelas apakah proposal Menteri Jens Spahn akan dilaksanakan.
Menteri Jens Spahn khawatir jika penyakit yang pernah dianggap terkendali, muncul kembali dan menjadi ancaman utama. Hal itu yang membuat banyak ahli meminta gerakan vaksinasi ditingkatkan.
Kepala Asosiasi Medis Jerman, Frank Ulrich Montgomery, pada hari Minggu menyambut proposal Menteri Jens Spahn. Ia mengatakan kepada kelompok media RND Jerman bahwa hal tersebut merupakan "langkah penting di waktu yang tepat".
Baca Juga: Kemenkes: Imunisasi Campak Rubella Masuk Imunisasi Rutin Lengkap
Sampai saat ini, Jerman melaporkan 203 kasus campak dalam 10 minggu pertama tahun 2019. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu tetapi lebih sedikit dari pada tahun 2017.