Obat TBC Resisten Bisa Picu Gangguan Psikis, Ini Penjelasan Dokter

Kamis, 09 Mei 2019 | 10:53 WIB
Obat TBC Resisten Bisa Picu Gangguan Psikis, Ini Penjelasan Dokter
Ilustrasi bakteri tuberkulosis resisten. [Shuttertsock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Obat TBC Resisten Bisa Picu Gangguan Psikis, Ini Penjelasan Dokter

Tuberkulosis resisten obat alias TBC RO merupakan masalah baru dalam penanganan penyakit TBC di Indonesia.

Jika kasus TBC biasa rata-rata membutuhkan waktu kurang lebih enam sampai sembilan bulan masa pengobatan untuk bisa benar-benar sembuh, maka pasien TBC resisten obat harus menjalani pengobatan lebih panjang sampai 20 bulan lebih.

Bukan hanya waktunya yang lebih panjang, TBC resisten obat juga memerlukan jenis obat lini kedua yang lebih keras dan memiliki efek samping lebih beragam.

Baca Juga: TBC Menghantui Pengguna Kereta Komuter di Ibu Kota?

"Jadi ada salah satu obat yang masuk ke dalam paduan obat TBC RO ini yang efek sampingnya menimbulkan efek psikis bahkan bisa menimbulkan skizofrenia, depresi dan lain lain," ungkap Spesialis Paru dan pakar TBC dan MDR-TBC, Dr. dr. Erlina Burhan. MSc, Sp.P(K) saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, (8/5/2019).

Obat yang dimaksud adalah sikloserin, antibiotik yang diberikan untuk melumpuhkan bakteri TBC yang resisten terhadap obat aktif.

ilustrasi obat-obatan. (Shutterstock)
ilustrasi obat-obatan. (Shutterstock)

Untuk itu kata Erlina, dokter perlu mempertanyakan riwayat depresi atau kelainan jiwa pasien sebelum memberikan resep obat.

Meski demikian, Erlina mengaku obat sikloserin dapat diganti dengan obat lini kedua lainnya yang tersedia.

Apalagi saat ini dokter bisa lebih leluasa memilih obat karena tersedia lebih banyak variasi tanpa mengurangi efektifitas kesembuhan bagi pasien.

Baca Juga: Bukan Cuma Paru-Paru, Kuman TBC Juga Bisa Picu Kelumpuhan Tulang?

"Bahkan ada (obat) yang potensinya lebih bagus," tutup Erlina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI