Suara.com - Ini Pengaturan Konsumsi Obat pada Pasien yang Berpuasa
Selama bulan ramadan, pola makan dan minum akan berubah. Pada penderita penyakit tertentu, waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi 10.5 jam. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi jadi optimal?
Dilansir dari akun Instagram @Gemacermat, di bawah Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, saat berpuasa, penggunaan obat yang terpengaruh adalah obat minum atau oral. Karena saat sedang berpuasa, otomatis pasien tidak bisa minum obat.
Sedangkan durasi waktu minum obat akan mempengaruhi efek terapi yang dihasilkan. Jadi jangan sembarangan mengubah waktu minum obat tanpa konsultasi dengan dokter dan atau apoteker Anda.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buka Puasa di Istiqlal, Alasan Pria Betawi Ini Bikin Kagum
"Jika ada pilihan obat yang dapat diminum hanya 1 atau 2 kali sehari, mintalah pada dokter untuk diresepkan obat jenis tersebut. Sehingga dapat diminum pada saat sahur atau berbuka, jika harus diminum 1 kali sehari. Atau diminum saat sahur dan berbuka, jika harus diminum 2 kali sehari," bunyi imbauan akun Instagram @gemacermat.
Anda juga sebaiknya menanyakan pada apoteker waktu terbaik untuk minum obat tersebut, apakah pagi yakni saat sahur atau malam hari ketika berbuka. Obat idealnya digunakan dengan rentang waktu yang sama. Terutama untuk antibiotik yang efeknya sangat tergantung dengan kadar dalam darah. Misalnya 3 kali sehari artinya setiap 8 jam atau 4 kali sehari setiap 6 jam. Namun hal ini tidak bisa dilakukan saat berpuasa.
"Sebaiknya memang menggunakan obat yang durasinya lebih panjang. Misalnya obat antihipertensi kaptopril yang digunakan 3 kali sehari, dapat diganti lisinopril yang digunakan 2 kali sehari saja, yaitu setiap 12 jam. Tentu saja penggantian ini harus dikonsultasikan lebih dulu dengan dokter," ungkap akun tersebut.
Bagaimana jika tidak ada pilihan penggantinya?
Untuk obat yang hanya bisa digunakan 3 kali sehari dapat diminum setiap 5 jam, yaitu pada saat sahur (4.30), berbuka (18.30) dan menjelang tidur (23.30).
Baca Juga: Buka Saat Puasa, Warung Makan Wajib Pasang Spanduk 'Hanya untuk Non Muslim'
Bagaimana jika obat diresepkan 4 kali sehari?
Penggunaan obat 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik, karena akan mempengaruhi kadar obat. Obat yang seharusnya digunakan setiap 6 jam, menjadi hanya setiap 3 jam. Itu sebabnya Anda harus mengonsultasikan lebih dulu dengan Apoteker, sebelum menggunakan obat saat berpuasa.
Apakah diminum sebelum atau sesudah makan? Hal ini juga harus diperhatikan dalam menggunakan obat saat puasa. Karena ada obat tertentu yang dipengaruhi oleh adanya makanan di dalam lambung.
"Jika harus diminum sebelum makan, maka obat diminum selambatnya 30 menit sebelum makan besar saat sahur dan/atau berbuka, tergantung waktu minum obat. Jika harus diminum sesudah makan, maka obat diminum 15 menit setelah makan besar saat sahur dan/atau berbuka," ungkap akun @gemacermat.
Bagaimana jika ada obat yang harus diminum sesudah makan menjelang tidur? Maka cukup dengan makan roti atau makanan lain yang dapat mengisi lambung. Jika obat tidak harus diminum sebelum atau sesudah makan, maka tidak menjadi masalah, tidak harus memperhatikan jadwal makan besar. Cemilan ringan juga dibolehkan.
Akun @gemacermat juga menegaskan bahwa tidak semua obat dapat membatalkan puasa yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna. Beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa antara lain:
1. Obat yang diserap melalui kulit contoh krim, salep, gel, dan plester.
2. Obat yang diselipkan di bawah lidah. Contoh nitrogliserin untuk kondisi angina pektoris.
3. Obat yang disuntikkan baik melalui kulit, otot, sendi dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena.
4. Obat tetes mata, hidung atau telinga.
5. Obat kumur sejauh tidak tertelan.
6. Obas asma berbentuk inhaler.
7. Pemberian gas oksigen dan anestesi.
8. Suppositoria atau obat yang digunakan melalui anus.