Penggunaan obat 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik, karena akan mempengaruhi kadar obat. Obat yang seharusnya digunakan setiap 6 jam, menjadi hanya setiap 3 jam. Itu sebabnya Anda harus mengonsultasikan lebih dulu dengan Apoteker, sebelum menggunakan obat saat berpuasa.
Apakah diminum sebelum atau sesudah makan? Hal ini juga harus diperhatikan dalam menggunakan obat saat puasa. Karena ada obat tertentu yang dipengaruhi oleh adanya makanan di dalam lambung.
"Jika harus diminum sebelum makan, maka obat diminum selambatnya 30 menit sebelum makan besar saat sahur dan/atau berbuka, tergantung waktu minum obat. Jika harus diminum sesudah makan, maka obat diminum 15 menit setelah makan besar saat sahur dan/atau berbuka," ungkap akun @gemacermat.
Bagaimana jika ada obat yang harus diminum sesudah makan menjelang tidur? Maka cukup dengan makan roti atau makanan lain yang dapat mengisi lambung. Jika obat tidak harus diminum sebelum atau sesudah makan, maka tidak menjadi masalah, tidak harus memperhatikan jadwal makan besar. Cemilan ringan juga dibolehkan.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buka Puasa di Istiqlal, Alasan Pria Betawi Ini Bikin Kagum
Akun @gemacermat juga menegaskan bahwa tidak semua obat dapat membatalkan puasa yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna. Beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa antara lain:
1. Obat yang diserap melalui kulit contoh krim, salep, gel, dan plester.
2. Obat yang diselipkan di bawah lidah. Contoh nitrogliserin untuk kondisi angina pektoris.
3. Obat yang disuntikkan baik melalui kulit, otot, sendi dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena.
4. Obat tetes mata, hidung atau telinga.
5. Obat kumur sejauh tidak tertelan.
6. Obas asma berbentuk inhaler.
7. Pemberian gas oksigen dan anestesi.
8. Suppositoria atau obat yang digunakan melalui anus.