Suara.com - Pada penderita asma, berbagai faktor rangsangan seperti debu, udara dingin, kelelahan, hingga polusi dapat memicu kekambuhan. Salah satu pertolongan utama saat asma kambuh adalah menghirup obat pelega napas. Lalu apakah hal ini dapat membatalkan puasa?
Disampaikan Prof. dr. Faisal Yunus, Ph.D. Sp.P (K) dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, obat pelega asma yang berupa obat hirup tidak membatalkan puasa karena hanya mengenai saluran napas.
"Selama obat dipakai untuk asma, nggak masalah. Yang tidak boleh itu makan, minum. Kalau obat dihirup di saluran napas, jadi tidak masalah," ujar Prof. Faisal dalam temu media Hari Asma Sedunia di Rumah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Selasa (7/5/2019).
Prof. Faisal menambahkan, jika menggunakan obat hirup membatalkan puasa, maka hal ini dapat membuat penderita asma tidak bisa menjalankan ibadah mengingat kekambuhan bisa datang kapan saja, selama pasien terpapar pencetus asma.
Baca Juga: Ngetop 1980an, Begini Nasib Bintang Obat Asma Sekarang
"Asma kan badan tidak sakit. Tapi napasnya saja agak berat. Jadi kalau gara-gara itu dia tidak puasa, maka dia tidak bisa puasa selama-lamanya. Jadi kalau ada serangan, dia bisa pakai obat hirup, itu tidak membatalkan puasa karena tidak dimakan. Dan dipakai kalau perlu saja," imbuhnya.
Ia menambahkan, gejala saat terjadi asma sendiri meliputi batuk di malam hari, rasa berat di dada, sesak napas, bunyi napas mengi, dan kambuh ketika terpapar pencetus. Penyakit asma sendiri tidak bisa disembuhkan, hanya mampu dikontrol hingga tidak menimbulkan gejala sama sekali.
"Asma dari waktu ke waktu itu bisa berbeda. Lalu ada masanya kumat. Bulan Oktober musim hujan, itu masa dokter paru panen karena banyak pasien. Tapi kondisi ini juga membaik spontan atau dengan pemberian obat," tandasnya.