Ella pertama kali dibawa ke rumah sakit pada 2010 setelah mengalami batuk. Ia harus dirawat di rumah sakit sebanyak 27 kali.
Pemeriksaan pada tahun 2014 yang berfokus pada perawatan medis Ella, menyimpulkan kematiannya disebabkan oleh kegagalan pernapasan akut dan asma parah.
Tetapi sebuah laporan tahun 2018 mengatakan kemungkinan adanya tingkat polusi yang melanggar hukum, yang terdeteksi di stasiun pemantauan satu mil dari rumah Ella. Hal tersebut dianggap dapat berkontribusi terhadap serangan asma yang fatal.
"Dalam penilaian kami, penemuan bukti baru membuatnya penting untuk kepentingan keadilan bahwa pemeriksaan baru akan diadakan," kata Hakim Mark Lucraft QC.
Baca Juga: Pemprov Nyatakan Riau Darurat Pencemaran Udara
Mark melanjutkan, Kematian Ella merupakan bukti yang menunjukkan adanya "kegagalan yang diperdebatkan" oleh negara untuk memenuhi tugasnya di bawah Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, termasuk melindungi hak untuk hidup.