Pencemaran Udara Dituding Jadi Penyebab Kematian Bocah 9 Tahun

Senin, 06 Mei 2019 | 20:20 WIB
Pencemaran Udara Dituding Jadi Penyebab Kematian Bocah 9 Tahun
Ilustrasi polusi udara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencemaran Udara Dituding Jadi Penyebab Kematian Bocah 9 Tahun

Polusi udara memang bisa merusak kesehatan, yang berujung pada penyakit paru-paru dan bisa menyebabkan kematian. Hingga saat ini, belum ada kematian yang tercatat secara langsung disebabkan oleh pencemaran udara.

Namun sebuah penelitian lebih lanjut akan segera dilakukan terkait kematian seorang anak perempuan berusia sembilan tahun bernama Ella Kissi-Debrah.

Ella mungkin menjadi orang pertama di Inggris yang kematiannya dikaitkan dengan kasus pencemaran udara.

Baca Juga: Pemprov Nyatakan Riau Darurat Pencemaran Udara

Ella mengalami serangan asma fatal yang diduga terkait polusi udara.

Ella Kissi-Debrah, tinggal di South Circular Road, Lewisham, London tenggara. Ella meninggal pada 2013 lalu setelah mengalami kejang selama tiga tahun.

Pengadilan Tinggi di Inggris membuka kasus tersebut setelah ibu Ella mengatakan ada banyak bukti kematian Ella yang terungkap.

Rosamund Kissi-Debrah mengatakan dia lega dengan putusan tersebut karena ingin segera mengungkap adanya dugaan pembunuh tersembunyi yang menyebabkan kematian anaknya.

Dalam sebuah pernyataan, Rosamund mengatakan dia berharap untuk mendapatkan kebenaran.

Baca Juga: BNPB: Pencemaran Udara di Riau Makin Parah

"Enam tahun terakhir tidak tahu mengapa putri saya yang cantik, cerdas, dan ceria meninggal. Kejadian itu telah menyulitkan saya dan keluarga saya, tetapi saya berharap pemeriksaan yang baru akan menjawab apakah polusi udara membuatnya pergi dari kami. Jika terbukti bahwa polusi menewaskan Ella maka pemerintah akan dipaksa untuk duduk dan memperhatikan bahwa pembunuh yang tersembunyi namun mematikan ini telah memotong kehidupan anak-anak kita," ujarnya, dilansir BBC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI