Suara.com - Ramai Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ini Rekomendasi KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak pengaduan kekerasan yang melibatkan anak pada Januari hingga April 2019 ini.
Lewat data-data pengaduan tersebut, KPAI juga mencatat beberapa kasus anak korban pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru serta kepala sekolah yang terjadi di lingkungan sekolah.
Salah satunya adalah kasus 20 siswi SDN di Malang yang menjadi korban pelecehan seksual oknum guru honorer, 14 siswi SD di kecamatan Liliiaja kabupaten Soppeng (Sulawesi Selatan) yang menjadi korban pencabulan oknum kepala sekolah, sejumlah siswi SD di Kecamatan Cambai, Prabumulih, Sumatera Selatan yang menjadi korban pencabulan oknum guru olahraga, serta kasus pencabukan 1 siswi SMK di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan
Untuk itu, KPAI mengeluarkan dua rekomendasi melalui siaran rilis yang diterima Suara.com yaitu;
1. Berkaitan dengan masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, siswa terhadap siswa lainnya, orangtua siswa yang menganiaya guru/petugas sekolah, maka KPAI mendorong Kemdikbud dan Kemenag RI untuk memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya "Program Sekolah Ramah Anak (SRA)" di seluruh Indonesia. Saat ini jumlah SRA di Indonesia sekitar 13.000 an dari 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia.
2. Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 ini, KPAI mendorong Pemerintah untuk mengembalikan pendidikan sesuai dengan pemikiran awal Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Indonesia).
"Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusia".
Artinya, pendidikan sejatinya menguatkan kebudayaan dan nilai-nilai liuhur bangsa kepada generasi muda/peserta didik. Ki Hadjar Dewantara membedakan antara sistem Pengajaran dan Pendidikan.
Pendidikan dan pengajaran idealnya memerdekakan manusia secara lahiriah dan batiniah selalu relevan untuk segala jaman. Menurutnya pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan).
Baca Juga: KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey
Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).
Manusia merdeka itu adalah manusia yang hidupnya secara lahir dan batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi ia mampu bersandar dan berdiri di atas kakinya sendiri.