Lenny juga menyampaikan bahwa upaya sekecil apapun yang dilakukan akan bermanfaat bagi anak-anak, jangan hapus masa depan mereka hanya karena mengalami kecelakaan.
“Ayo mulai dari sekarang, kita wujudkan pemenuhan hak anak aman dan selamat demi kepentingan terbaik bagi anak melalui penciptaan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS),” pungkas Lenny.
Adapun penerapan pengembangan RASS di kawasan sekolah harus memperhatikan indikator: (1) infrastruktur, yaitu: adanya Zona aman selamat (ZOSS), Trotoar ramah anak, Jembatan Penyeberangan Orang, Pita Kejut, Rambu Perlambat Kecepatan, Rekayasa Lalu Lintas. (2) SDM, yaitu Petugas rekayasa lalu lintas saat ke/dari Sekolah, pemetaan RASS oleh murid sekolah, dan membentuk Keluarga 2P (Pelopor dan Pelapor) di setiap sekolah serta Forum Anak Daerah sebagai 2P Aman dan Selamat di Jalan .
Baca Juga: Jelang Pemilu, KPPPA Amankan Anak-Anak dari Keterlibatan Kampanye Politik