Suara.com - KPPPA Kembangkan Rute Aman Pulang-Pergi Sekolah bagi Anak
Perjalanan pulang-pergi sekolah kerap kali mengancam keamanan dan keselamatan anak. Anak bisa terancam bahaya, mulai dari kecelakaan, bullying, dan kekerasan.
Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS). Kesepakatan ini dibuat dalam rangka percepatan kabupaten/kota layak anak dengan indikator infrastruktur layak anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030.
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi atas komitmen bersama para pihak ini dengan memberikan target satu pemerintah daerah minimal memiliki satu percontohan Pengembangan RASS dan melakukan pertemuan minimal satu kali setahun dengan OPD terkait komitmen RASS melalui Gugus Tugas KLA,” ungkap Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin pada Pertemuan di provinsi Jawa Tengah lewat keterangan pers yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Jelang Pemilu, KPPPA Amankan Anak-Anak dari Keterlibatan Kampanye Politik
RASS merupakan penciptaan jalur perjalanan ke/dari sekolah bagi anak-anak secara aman dan selamat yang bertujuan diantaranya adalah untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas bagi pelajar, memberikan akses yang berkeselamatan kepada pelajar untuk berangkat dan pulang sekolah, menjaga Keberlangsungan Angkutan Umum, dan mengurangi resiko tindak kejahatan dan kekerasan terhadap pelajar.
“Data Korlantas sepanjang tahun 2015-2018 menunjukkan bahwa korban kecelakaan tertinggi terjadi pada anak usia 15-18 Tahun Dan Jawa Tengah menduduki peringkat kedua Tertinggi setelah Provinsi Jawa Timur”, ujar Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, Gunawan
Ia mengungkapkan fakta dunia tentang keselamatan anak, bahwa setiap 1 jam 2 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (data Korlantas Polri tahun 2018).
“Jumlah anak laki – laki yang meninggal akibat kecelakaan di jalan dua kali lipat dibanding anak perempuan dan angka kematian anak – anak akibat kecelakaan di jalan raya tiga kali lebih tinggi di negara – negara berkembang. Korban kecelakaan lalu lintas bukan angka statistik semata, keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita bersama”, tegas Gunawan.
Sementara itu, pakar Transportasi Nasional , Djoko Setijowarno menyampaikan RASS merupakan bagian dari upaya menata transportasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang tua. Angka kecelakaan usia produktif khususnya pelajar masih cukup tinggi, sementara pilihan sarana transportasi umum makin berkurang dan pilihan sepeda motor memberikan kontribusi kecelakaan sangat besar, saatnya program RASS menjadi Program Nasional.
Baca Juga: KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung
“RASS harus diprioritaskan pada daerah/kawasan sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, sampai SMA/sederajat yang rawan kecelakaan," sambungnya.