KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:10 WIB
KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak
Ilustrasi anak korban bullying. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak

Bullying dan kekerasan fisik mendominasi tren kasus kekerasan anak sepanjang Januari sampai April 2019.

Hal tersebut disampaikan Komsisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui siaran rilis yang diterima Suara.com.

Data-data tersebut bersumber dari divisi pengaduan KPAI baik pengaduan langsung maupun pengaduan online, hasil pengawasan, dan kasus yang disampaikan melalui media sosial KPAI dan juga dari pemberitaan media massa khusus kasus terkait bidang pendidikan.

Baca Juga: KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey

Untuk basis data berdasarkan pengaduan yang diterima KPAI diperoleh data bahwa pelanggaran hak anak di bidang pendidikan masih didominasi oleh perundungan berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. Selain itu, ada juga kasus anak korban kebijakan yang cukup tinggi kasusnya.

Secara rinci, KPAI mencatat ada 8 anak korban, 3 kasus anak korban pengeroyokan, 3 kasus anak korban kekerasan seksual, 8 kasus anak korban kekerasan fisik, 12 kasus anak korban kekerasan psikis dan bullying serta 4 kasus anak pelaku bullying terhadap guru.

Kata KPAI, ekspose hasil pengawasan tersebut menjadi pengingat semua pemangku kepentingan bahwa sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Anak korban kebijakan memiliki permasalahan yaitu diberi sanksi mempermalukan, tidak mendapatkan surat pindah, tidak bisa mengikuti ujian sekolah dan UNBK, siswa dikeluarkan karena terlibat tawuran, anak dieksploitasi di sekolah, anak ditolak sekolah karena HIV, dan anak korban kekerasan seksual dikeluarkan dari sekolah.

Sementara anak korban kekerasan fisik dan anak korban bully memiliki permasalahan meliputi anak dituduh mencuri, anak dibully oleh teman-temannya, anak dibully oleh pendidik, saling ejek di dunia maya dan dilanjurkan persekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan, dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke polisi oleh Kepala Sekolahnya.

Baca Juga: KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura Karena Kasus Audrey, Apa Kata KPAI?

Selain itu, anak sebagai pelaku bullying terhadap guru yang kemudian divideokan dan viral juga meningkat drastis di tahun 2019, dengan cakupan wilayah menyebar yaitu di Gresik, Jogjakarta dan Jakarta Utara.

Pada pada tahun 2018 lalu, kasus seperti ini hanya satu dan terjadi di Kendal.

Adapun, data KPAI mencatat, berdasarkan jenjang pendidikan, mayoritas kasus terjadi dijenjang SDI sederajat yaitu sebanyak 25 kasus atau mencapai 67%, Jenjang SMP/sederajat sebanyak 5 kasus, jenjang
SMA/sederajat sebanyak 6 kasus dan Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 1 kasus dan tersebar di puluhan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI