Suara.com - Aksi pelecehan seksual dalam transportasi umum kembali terjadi, kali ini menimpa seorang perempuan yang melakukan perjalanan dengan kereta api luar kota.
Ironisnya, saat si korban melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru menyalahkan korban yang menyebutny seperti "perempuan karaokean".
Kisah kekerasan seksual ini dibagikan oleh akun Twitter @xr***by. Sang korban mengakui mendapatkan tindakan tak senonoh saat ia sedang melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
"Ladies, i need you to be aware if you meet this disgusting man. Yesterday in a train, he fu*king dared to secually assault me," kata korban seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Pacar Deddy Corbuzier Terciduk : Tolong Maafkan Saya...
Korban bercerita, kejadian berawal saat ia duduk bersebelahan dengan pelaku. Awalnya, pelaku mengajak ngobrol korban seperti biasa, hal itu pun ditanggapi dengan baik oleh korban. Namun, saat obrolan itu sudah berhenti dan si korban terlelap, pelaku secara tiba-tiba menarik tangan korban dan menciuminya. Bahkan pelaku juga berusaha mengarahkan tangan korban ke area kelamin milik pelaku.
Upaya KPPPA
Maraknya pelecehan seksual tentu membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
Dalam siaran persnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Prijadi Santosa menyampaikan, negara mempunyai kewajiban untuk mendorong terwujudnya keamanan dan kenyamanan bagi warganya, yang rentan terhadap pelecahan seksual.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk ruang pengaduan. Di ruang pengaduan tersebut para pekerja perempuan dapat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan mendapatkan penyelesaian kasus tersebut. Pada 2017 telah dibentuk Posko Pembelaan Buruh Perempuan di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Timur," kata Prijadi Santosa pada "Pertemuan Pembentukan Posko Layanan di Kawasan Industri di Kota Cilegon, Banten, belum lama ini.
Baca Juga: Di Aceh, Pemerkosa Anak Dicambuk 174 Kali, Pelecehan Seksual 25 Cambukan
Hal ini merupakan salah satu upaya penanganan respon cepat bila terjadi pelecehan seksual, sehingga korban bisa mengadu dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah disiapkan.