Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya 119 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur usai proses pemungutan suara, Rabu (17/4/2019) pekan lalu. Selain itu, 548 orang dikabarkan mengalami sakit dan jumlah ini tersebar di 25 provinsi.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak membantu mereka yang jatuh sakit usai menjaga jalannya proses pemilu.
"Setelah kejadian ini kami sudah bergerak saya juga sudah kirim surat ke seluruh Indonesia, ke Dinkes, untuk bergerak. Tadi di WA saya lihat sudah bergerak," ujar Menkes Nila di sela-sela Kunjungan Lapangan Tematik bersama Wartawan di Denpasar Bali, Selasa (24/4/2019).
Menkes Nila mengatakan bahwa beban kerja yang berat dan pola hidup yang buruk selama menjalani tugas mulia ini menjadi faktor jatuhnya korban jiwa pada proses pemilu kemarin. Apalagi, kata Menkes Nila, sebagian besar petugas KPPS bekerja selama 24 jam.
Baca Juga: Lagi Musim Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Ini
"Saya kira harus diperhatikan, tidak mungkin tubuh kita ini bekerja 24 jam. Ini yang mungkin belum jadi perhatian," ujarnya.
Selain itu, Menkes menyebut bahwa riwayat penyakit sebelumnya juga bisa memicu kekambuhan ketika petugas KPPS bekerja terlalu berat.
"Kelelahan bisa jadi mungkin (petugas KPPS) hipertensi. Tidak bawa obat saat bertugas dan kelelahan sehingga tensi naik dan kena serangan jantung," tandasnya.