KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey

Kamis, 11 April 2019 | 08:00 WIB
KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey
Petisi #JusticeForAudrey menghebohkan media sosial. (Change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apalagi, dengan viralnya pemberitaan ini dapat membuat pelaku perisakan, berbalik menjadi sasaran perisakan masyarakat.

"Dengan supremasi hukum yang terjaga, maka tidak akan ada keadilan jalanan. Jangan sampai dalam konsisi sekarang kita mengamini kondisi secondary victim (korban kedua). Belum selesai kasus, sudah ada penghakiman," pungkas Siti.

Untuk memastikan kondisi korban serta mengawal proses hukum pelaku, Ketua KPAI, Susanto, akan bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (11/5/2019) pagi.

Baca Juga: Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI