Suara.com - Audrey Alami Taruma Berat, Psikolog Sarankan 2 Metode Terapi.
Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Audrey berusia 14 tahun di kota Pontianak, Kalimantan Barat telah menyita perhatian publik. Sejak semalam, jagad maya ramai dipenuhi tagar #justiceforaudrey.
Natizen meminta polisi berlaku adil dengan memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan yaitu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berjumlah 12 orang. AU di-bully, juga disiksa secara fisik hingga terjadi pendarahan di beberapa bagian tubuhnya. Para pelaku bahkan melakukan kekerasan pada kemaluan korban.
Atas kejadian tersebut, publik menilai tidak pantas seorang remaja perempuan mendapat perlakukan kasar dan aniaya dari remaja perempuan lainnya hanya karena soal asmara dan saling sindir status di media sosial.
Baca Juga: Sekarang, 112 DKI Tangani Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan
Mengamati kasus ini, Psikolog Anak dan Keluarga, Anna Suarti Ariani mengatakan, korban mengalami kekerasan berlapis, baik secara fisik yang parah dan psikis. Untuk menyembuhkannya korban harus menjalani dua metode penyembuhan, baik secara klinis dan terapi pisikologis.
Menurut psikolog jebolan Universitas Indonesia ini, ada banyak metode penyembuhan yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan trauma psikologis yang dialami korban AU. Salah satu caranya ialah dengan metode bermain.
“Mengingat usia korban yang masih remaja, permainan yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan jenis-jenis permainan yang mengandung unsur kerja sama. Sebab, mungkin saja korban mengalami krisis kepercayaan baik terhadap diri sendiri atau dengan orang lain,” ungkap Anna Surti saat ditemui Suara.com di kawasan Kebayoran Baru, Rabu (10/4/2019).
Melalui permainan yang mengandung kerja sama, nanti akan muncul lagi rasa percaya dalam dirinya maupun terhadap orang lain. Tujuannya untuk mengungkap kasus kekerasan yang dialami oleh korban sendiri.
Baca Juga: Stop Kekerasan Anak, Peran Orangtua Paling Penting
“Paling tidak korban bisa menceritakan kejadian yang telah ia alami untuk proses pemeriksaan yang dibutuhkan oleh pihak berwajib,” lanjut psikolog yang akrab disapa Mba Nina ini.