Kemen PPPA telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial.
Seperti diketahui kasus mulanya terjadi karena saling sindir di media sosial terkait hubungan asmara salah satu pelaku dengan kakak korban. Terduga pelaku diperkirakan berjumlah 12 orang yang merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak.
Baca Juga: Dukungan 10 Selebriti untuk Audrey, Siswi SMP Korban Bully di Pontianak