Suara.com - Jelang Pemilu, RSJ Bangli Lakukan Sosialisasi ke Pasien Gangguan Jiwa
Pasien gangguan jiwa masih memiliki hak mengikuti Pemilu sebagai warga negara. Berlandaskan hal tersebut, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi Pemilu 2019 kepada pasien yang sedang dirawat di RS tersebut.
"Mereka ini punya hak yang sama untuk memilih pemimpinnya, jadi kami fasilitasi melalui KPU Bangli untuk melakukan sosialisasi terkait pemilu serentak untuk pemilihan presiden serta pemilihan calon legislatif," kata Direktur RSJ Provinsi Bali dr Dewa Gede Basudewa dalam sosialisasi tersebut di Bangli, Senin (8/4/2019) dikutip dari Antara.
Menurut Basudewa, para penyandang disabilitas mental tersebut punya hak yang sama dalam pemilu, selain tentu dilihat pula kondisi yang bersangkutan.
Baca Juga: Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa, Bawa Kabur Motor Guru
"Seperti yang dilihat dalam proses sosialisasi kali ini, mereka bisa menangkap dengan baik dan bahkan mengerti dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Jadi saya kira tidak ada hambatan terutama dalam hal mental, untuk proses pencoblosan nanti," katanya.
Basudewa pun meyakinkan para pasien yang turut memilih akan mampu melaksanakan proses pencoblosan dengan baik.
"Kami akan tetap pantau kondisi kesehatannya serta dilakukan pula pendampingan dari dokter dan perawat sebelum hari H," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangli I Putu Pertama Pujawan mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan program yang memang diamanatkan peraturan perundangan pemilu.
"Kita harus menjamin hak-hak para pengidap disabilitas tetap diberikan agar mereka bisa dengan baik menggunakan hak pilihnya. Terutama yang terpenting adalah mereka bisa mengenal surat suara yang digunakan, karena kali ini kita menggunakan lima jenis surat suara," katanya.
Baca Juga: Jadi Caleg Kalah dan Kena Gangguan Jiwa? Jangan Takut, ke RS Ini Saja
Tempat pemungutan suara (TPS) untuk para pengidap disabilitas mental sendiri akan dibangun di dalam areal RSJ. Sedangkan staf akan bertindak selaku petugas KPPS yang sekaligus memberikan tuntunan kepada para pemilih.
Ada sebanyak 72 orang dari total 260 pasien tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di RSJ Bangli dan berhak menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang. [ANTARA]