"Sel kanker memang sangat pintar ini adalah salah satu caranya menyembunyikan diri dari kejaran sistem imun," imbuhnya.
Meski demikian tidak semua kanker memiliki PD-L1. Karenanya pula, tidak semua kanker bisa diterapi dengan anti PD-1. Kanker paru jenis karsinoma bukan sel kecil (KPKBSK) atau non-small cell lung cancer (NSCLC), kanker kulit jenis melanoma maligna, dan kanker ginjal termasuk yang memilikinya, sehingga bisa diterapi dengan anti PD-1.
"Hadirnya anti PD-1 memberikan pilihan terapi yang lebih banyak bagi pasien kanker paru, dengan efikasi yang baik. Pemberian obat ini meningkatkan progression-free survival hingga enam bulan," sambung spesialis onkologi medik Dr. dr. Andhika Rachman, Sp.PD-KHOM dari FKUI/RSCM, Jakarta.
Untuk beberapa kasus lain seperti kanker ginjal dan melanoma maligna, imunoterapi bisa digunakan tanpa tes PDL-1 lagi karena berdasarkan penelitian terbukti hasilnya baik. Ditengarai, hampir 100% melanoma mengekspresikan PD-L1.
Baca Juga: Dua Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS, Ini Tanggapan RS Kanker Dharmais
Di Indonesia, anti PD-1 disetujui oleh BPOM untuk pengobatan kanker paru dan kanker kulit jenis melanoma maligna yakni jenis kanker kulit yang paling ganas, yang menjangkiti Jimmy Carter.
Kini penggunaannya tidak sebatas pada kedua kanker tersebut. Di penelitian maupun di tempat praktik, imunoterapi anti PD-1 juga digunakan untuk berbagai kanker lain, yang telah dibuktikan mengekspresikan PD-L1.
Bahkan Dr. dr. Andhika telah menggunakan obat ini untuk pasien kanker pankreas, kanker payudara, kanker empedu, hingga kanker kepala dan leher. Anti PD-1 biasa diberikannya pada pasien dengan status performa fisik yang kurang baik.
“Obat yang diberikan untuk terapi sistemik haruslah yang tidak menurunkan status performa pasien. Hasilnya cukup baik dan tanpa efek samping, meski efikasinya tidak sebaik pada kanker paru dan melanoma," tandasnya.
Meski demikian dr Andhika mengatakan bahwa kendala utama pemberian immunoterapi adalah biaya yang sangat mahal hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dengan demikian, pemberiannya terbatas pada pasien dengan tingkat ekonomi menengah ke atas.
Baca Juga: Kabar Gembira! Obat Kanker Limfoma Kini Diproduksi di Indonesia
"Penggunaan imunoterapi harus mengacu pada guideline yang baku, dan tidak boleh digunakan di luar itu kecuali dalam kerangka penelitian medis, dan dokter harus mengikuti standar prosedur yang baku," imbuh dr. Jeffry.