Suara.com - Benarkah Luka di Siang Hari Lebih Cepat Sembuh Dibanding Malam?
Tahukah Anda terluka di malam hari lebih lama sembuhnya daripada terluka di siang hari?penelitian menunjukkan bahwa waktu saat terluka ternyata memiliki hubungan dengan kecepatan kesembuhan luka.
Apa penyebab luka lebih cepat sembuh di siang hari berikut ini dilansir Hello Sehat.
Sebuah penelitian meneliti mengenai hal ini pada sel yang ditumbuhkan di laboratorium. Sel tersebut berasal dari sel fibroblas yang diambil pada saat siang hari dan malam hari. Hasilnya, sel yang diambil pada siang hari lebih cepat beregenerasi dibandingkan dengan yang diambil saat malam hari.
Baca Juga: Dijual Mahal di Luar Negeri, Simak 7 Manfaat Buah Ceplukan bagi Kesehatan
Tak hanya di laboratorium, efek yang sama juga terlihat pada manusia. Penelitian pada manusia tersebut menganalisis hubungan waktu terjadinya luka dengan lama kesembuhan luka. Sampel diambil dari data rekam medis unit luka bakar di Inggris dan Wales yang berusia 18 hingga 60 tahun. Total sampel pada penelitian ini berjumlah 118 pasien, setelah mengambil sampel yang memiliki penyakit lain atau dilakukan cangkok kulit.
Hasilnya, luka bakar yang terjadi pada malam hari membutuhkan waktu pulih yang lebih lama dibandingkan luka yang terjadi pada siang hari.
Luka yang terjadi pada malam hari (pukul 8 malam hingga 8 pagi) membutuhkan waktu 28 hari untuk sembuh 95 persen.
Sementara itu, luka yang terjadi pada siang hari (8 pagi hingga 8 malam) hanya membutuhkan 17 hari untuk sembuh 95 persen.
Karena itu, dapat diartikan bahwa luka pada siang hari lebih cepat pulih 11 hari dibandingkan malam hari. Perbedaan ini cukup berarti, mengingat luka yang terjadi pada siang hari 60 persen lebih cepat sembuh dibandingkan luka yang terjadi pada malam hari.
Baca Juga: Rumah Makan Soto Terbakar di Depok, Satu Pegawai Alami Luka Bakar Serius
Setiap makhluk hidup memiliki jam biologis tubuh yang disebut ritme sirkadian. Jam biologis inilah yang mengatur segala macam fungsi tubuh manusia setiap harinya, selama 24 jam.