Risiko Kecanduan di Balik Penggunaan Obat Pereda Nyeri Saraf

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 25 Maret 2019 | 07:05 WIB
Risiko Kecanduan di Balik Penggunaan Obat Pereda Nyeri Saraf
Digunakan tak sesuai fungsi, obat pereda nyeri saraf punya efek samping berbahaya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi obat. (Shutterstock)
Digunakan tak sesuai fungsi, obat pereda nyeri saraf punya efek samping berbahaya. (Shutterstock)

Tidak ada tindakan Pfizer yang ilegal dan melanggar hukum. Namun penyelidikan mengungkapkan pengaruh besar yang dapat dimiliki perusahaan farmasi seperti Pfizer.

"Kami melihat konferensi diselenggarakan, membawa semua spesialis rasa sakit," kata dokter spesialis nyeri Tony Hall, salah satu dokter pertama di Australia yang meresepkan Lyrica yang disubsidi.

"Dokter meresepkannya untuk setiap jenis rasa sakit, bukan hanya sakit saraf. Itu indikasi betapa luasnya promosi yang dilakukan Pfizer untuk obat ini," kata dia lagi.

Pada 2012, Pfizer membayar denda Rp 14,3 triliun setelah Departemen Kehakiman menuduhnya mempromosikan empat obat, termasuk Lyrica, untuk mengatasi kondisi yang secara medis tidak sesuai dengan indikasinya. Mereka juga membayar para dokter karena telah meresepkan obat-obat itu.

Baca Juga: PCC yang Dijuluki "Pil Zombie" Mulanya untuk Pereda Nyeri

Meski begitu, dokter menganggap, penarikan pregabalin secara mendadak memiliki efek yang tak aman. Maka dari itu, pasien yang mempertimbangkan untuk mengubah dosis disarankan untuk bertanya dulu ke dokter. (Himedik/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI