Suara.com - Awas, Sembarangan Pindahkan Korban Kecelakaan Bisa Bikin Komplikasi
Korban kecelakaan, baik itu kecelakaan kerja, kecelakaan bermotor, maupun kecelakaan di jalan raya, tidak boleh dipindahkan sembarangan.
dr Dwi Purnomo, Sp.OT(K) dari Siloam Hospital Simatupang mengatakan sebaiknya korban kecelakaan tidak dipindahkan tanpa bantuan petugas medis atau orang yang pernah mendapat pelatihan gawat darurat. Sebabnya, memindahkan korban kecelakaan sembarangan bisa menyebabkan komplikasi serius, bahkan memperburuk kondisinya.
"Jangan dipindahkan atau mengubah, menggeser posisi korban kecelakaan sembarangan. Boleh dipindahkan atau diubah posisinya jika ada bahaya lain, misalnya ada api, nah itu mau nggak mau harus dievakuasi," tutur dr Dwi, dalam seminar di Siloam Hospital Simatupang, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi
Hal senada juga dikatakan oleh dr Ferry Sanjaya, SpBS, juga dari Siloam Hospital Simatupang. Dikatakan dr Ferry, risiko patah tulang hingga cedera kepala yang dialami korban kecelakaan bisa lebih parah jika dipindahkan sembarangan.
Itu sebabnya, menolong korban kecelakaan juga harus melihat keadaan sekitar. Jika pasien dalam kondisi sadar, dan jauh dari bahaya, baiknya penolong menemani hingga datang petugas medik untuk memberi bantuan.
"Yang harus dilihat itu, apakah pasien bernapas, apakah napasnya terganggu, dan denyut nadi masih ada atau tidak. Misalnya juga ada muntah di sekitarnya, itu boleh dimiringin sedikit supaya tidak tersedak," tutur dr Ferry.
Lalu, bagaimana cara memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan? Dikatakan dr Dwi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Wiranto: Penyebar Hoaks Soal Pemilu Sama Seperti Terorisme
1. Setelah memastikan pasien dalam kondisi sadar dan jalur napas tidak terganggu, perhatikan pula apakah pasien berada dalam kondisi syok atau tidak.