Mulpong Dijual di Klub Malam Milik Seungri Ex Big Bang? Apalagi Nih

Senin, 18 Maret 2019 | 07:30 WIB
Mulpong Dijual di Klub Malam Milik Seungri Ex Big Bang? Apalagi Nih
Seungri Ex Bigbang diduga menjual narkoba di klubnya. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dilansir Suara.com di laman drugs.com, Mulpong atau GHB dikenal sebagai "obat-obatan club" dan obat "date rape".

"GHB disalahgunakan oleh remaja dan dewasa muda di bar, pesta, klub dan "rave" (pesta dansa malam), dan sering dikonsumsi bersama minuman beralkohol. Euforia, peningkatan gairah seks, dan ketenangan dilaporkan sebagai efek dari penyalahgunaan GHB," tulis laman drugs.com.

Dampak lain dari mengonsumsi GHB atau Mulpong adalah berkeringat, kehilangan kesadaran, halusinasi pendengaran dan visual yang menyebabkan rasa lelah berlebihan, dan kebingungan.

Pada 1990, badan POM Amerika Serikat, FDA mengeluarkan pedoman bahwa penggunaan GHB tidak aman dan ilegal kecuali berdasarkan protokol yang diawasi oleh dokter yang disetujui FDA. Dan GHB ini pula yang diduga dijual di klub malam milik Seungri Ex Big Bang.

Baca Juga: Hendra/Ahsan Tempuh Perjalanan Basel-Jakarta dengan Pesawat Ekonomi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI