Dilansir Suara.com di laman drugs.com, Mulpong atau GHB dikenal sebagai "obat-obatan club" dan obat "date rape".
"GHB disalahgunakan oleh remaja dan dewasa muda di bar, pesta, klub dan "rave" (pesta dansa malam), dan sering dikonsumsi bersama minuman beralkohol. Euforia, peningkatan gairah seks, dan ketenangan dilaporkan sebagai efek dari penyalahgunaan GHB," tulis laman drugs.com.
Dampak lain dari mengonsumsi GHB atau Mulpong adalah berkeringat, kehilangan kesadaran, halusinasi pendengaran dan visual yang menyebabkan rasa lelah berlebihan, dan kebingungan.
Pada 1990, badan POM Amerika Serikat, FDA mengeluarkan pedoman bahwa penggunaan GHB tidak aman dan ilegal kecuali berdasarkan protokol yang diawasi oleh dokter yang disetujui FDA. Dan GHB ini pula yang diduga dijual di klub malam milik Seungri Ex Big Bang.
Baca Juga: Hendra/Ahsan Tempuh Perjalanan Basel-Jakarta dengan Pesawat Ekonomi