Suara.com - Tak Percaya Vaksin, Dokter Ini Mengaku Bisa Palsukan Dokumen Vaksinasi
Sejumlah negara memiliki peraturan ketat soal vaksinasi agar bisa masuk ke negara tersebut. Arab Saudi, tempat melaksanakan ibadah haji umat Islam, merupakan salah satu negara yang memiliki peraturan terketat soal vaksinasi.
Untuk bisa masuk ke Arab Saudi dan naik haji, setiap orang wajib melampirkan dokumen vaksinasi. Namun seorang dokter mengaku bisa memalsukan dokumen tersebut bagi orang yang tidak percaya vaksin.
Untuk memalsukan ini, mereka harus membayar sekitar Rp 1,8 juta. Tentu denda ini sangat rendah jika dibandingkan dengan ancaman penyakit yang bisa diberikan kepada orang lain.
Baca Juga: Politisi PDIP Duga Cuitan Kontroversial Andi Arief karena Nyabu
"Saya dan keluarga saya melakukan umrah dua tahun lalu tanpa mendapatkan vaksin meningokokus," ujar Muhammad Quddus, salah seorang peserta haji dari Malaysia, dikutip Himedik dari World of Buzz.
Dokter tersebut menjelaskan agen perjalanannya akan melayani mereka yang menolak untuk mendapat suntikan imunisasi sebelum pergi ke kota-kota suci.
Warga Malaysia lain, Maimunah Ishak (45) mengungkapkan dia menggunakan perantara untuk memalsukan surat kesehatannya.
Dia mengatakan, "Masalahnya adalah membuat seseorang menandatangani buklet vaksinasi kami. 'Setelah berbulan-bulan mencari, kami akhirnya menemukan ustaz yang mengelola agen perjalanan.
Ia bersedia melakukannya untuk kami, tetapi kami harus membayar masing-masing Rp 1,8 juta, " tuturnya.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Aktif Lagi Sejak Februari, Warga Dilarang Mendekat
Ini bisa berarti bahwa orang-orang Malaysia akan berpotensi besar terpapar pada banyak penyakit menular saat pergi ke daerah yang padat penduduk selama ziarah.