Suara.com - China Larang Orang Bawa Masuk Obat Batuk Sirup dari Luar Negeri, Kenapa?
Sejumlah negara memiliki kebijakan khusus terkait obat-obatan yang dibawa turis ataupun warga negaranya dari luar negeri.
Nah di China, membawa obat batuk sirup yang mengandung codeine bisa membuat Anda berurusan dengan hukum. Waduh, kenapa?
Dikutip Himedik dari Worldofbuzz Codeine merupakan obat golongan analgesik opioid yang digunakan untuk meredakan rasa nyeri ringan hingga berat.
Baca Juga: Baca Yasin 40 Kali, Bos First Travel Didoakan Tak Selamat Dunia-Akhirat
Diberitakan bahwa untuk mencegah orang menyalah gunakan obat batuk sirup untuk dijadikan obat-obatan terlarang lainnya, para pelancong tidak boleh membawa obat batuk ke negara tersebut.
Pemberitahuan ini baru dikeluarkan bulan lalu pada 4 Januari 2019. Hal ini dikarenakan seorang pelancong ditangkap karena membawa narkoba dalam bentuk obat batuk.
Zheng, seorang turis saat ini sedang dalam tahanan setelah petugas bea cukai curiga bahwa ia menyelundupkan narkoba ke China melalui obat batuk sirup.
Tidak jelas berapa jumlah yang dibawanya namun sebuah sumber mengatakan kalau dia hanya membawa satu botol.
Bahan-bahan dalam sirup batuk ini dapat diekstraksi dan kemudian dibuat menjadi metamfetamin yang ilegal.
Baca Juga: Andi Arief Dibekuk, Foto Kloset Dibongkar Bikin Bingung Warganet
Namun, jika masih tetap mau membawa obat ini, seseorang harus memberikan resep dokter yang membuktikan kalau obat batuk sirup itu untuk penggunaan sendiri.
Sementara itu, di Hongkong ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelundupkan obat batuk sirup ke China yang mengandung Codeine dan Ephedrine Hydrochloride.
Karena itu, apoteker di Hongkong telah didesak untuk menyarankan konsumen agar tidak membawa sirup obat batuk ke China ketika mereka bepergian. (Himedik/Yuliana Sere)