Layanan Aborsi Aman dan Legal untuk Korban Perkosaan Mengapa Sulit Diakses?

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:00 WIB
Layanan Aborsi Aman dan Legal untuk Korban Perkosaan Mengapa Sulit Diakses?
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dampak yang Terjadi Jika UU Tidak Segera Diimplementasikan
Hal ini lantas membuat layanan aborsi yang aman di fasilitas umum tetap sulit diakses. Dampaknya yang paling utama, lanjut Herna, adalah meningkatnya kebutuhan layanan aborsi ilegal dan tidak aman.

Secara tidak langsung kondisi tersebut justru dapat menempatkan kehidupan perempuan semakin berisiko.

"Sementara perempuan dalam keadaan tertentu itu tidak bisa dilarang. Dia tahu bahwa itu berdosa, tapi dia tetap melakukan itu. Artinya, perempuan dalam keadaan terpaksa dia harus melakukan itu. Dilarang atau tidak, dia akan tetap mencari. Lalu berapa banyak nyawa perempuan yang mati sia-sia karena aborsi? Harusnya pemerintah mengakomodir ini," beber Herna panjang lebar.

Maraknya praktik aborsi ilegal di klinik-klinik bersalin yang menawarkan biaya tinggi hingga melakukan percobaan pengguguran sendiri kehamilannya dengan cara-cara tidak aman, jelas Herna, tentu berkontribusi signifikan terhadap tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia yang mencapai 307 dari 100 ribu kelahiran hidup setiap tahunnya.

Baca Juga: 7 Bulan Lawan Kanker Darah, Begini Kondisi Shakira Aurum Anak Denada

Bahkan, lanjut dia, menurut penelitian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Azrul Azwar, aborsi tidak aman menyumbang 11 persen terhadap AKI, di beberapa daerah bahkan jumlahnya mencapai 15-50 persen.

Bukan cuma kematian, korban perkosaan yang mengakses aborsi tidak aman, ungkap Herna, tentu kesakitan saat aborsi dilakukan. Kalau aborsi tidak berhasil, risikonya adalah kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

"Belum lagi, banyaknya kriminalisasi terhadap pelaku aborsi dan pemberi layanan tanpa melihat alasannya. Itu kan seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah diperkosa, hamil, harus menanggung bayi yang tidak diinginkan, aborsi, dikriminalisasi pula karena tindakannya," ungkap dia merinci.

Lalu apa yang membuat pemerintah hingga kini masih sulit untuk mengimplementasikan layanan aborsi legal? Klik halaman selanjutnya.

Baca Juga: Kena Kanker, Perempuan Ini Dapat Lidah Baru yang Terbuat dari Kulit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI