Suara.com - Chiropractor Dapat Kecaman karena Unggah Video Bayi Digantung Terbalik
Seorang ahli chiropractic mendapat kecaman setelah menggunggah video bayi yang digantung terbalik. Diketahui, bayi dalam video tersebut baru berusia 2 minggu.
Chiropractic merupakan metode terapi alternatif yang berfokus untuk mengobati masalah tulang belakang, otot, sendi, dan saraf.
Dikutip Himedik dari Mirror, Dr. Andrew Arnold dari Australia mengunggah video itu ke halaman Facebook Cranbourne Family Chiropractic.
Baca Juga: Nekat Nyebrang di Tol, Perempuan Tanpa Identitas Hancur Terlindas Mobil
Ia menggunakan serangkaian tes kontroversial pada bayi mungil tersebut. Pertama dia mengambil bayi itu kemudian memegang pergelangan kakinya.
Bayi tersebut dipegang di atas tempat tidur selama beberapa detik, sebelum Dr Arnold mengatakan 'Sempurna' dan perlahan-lahan menempatkannya kembali.
Orang tua anak itu diketahui tidak berada di situ ketika Dr Arnold menggunakan alat yang disebut aktivator.
"Kami akan menggunakan aktivator pada pengaturan yang lebih rendah dan saya hanya akan menunjukkan padamu di sini," uarnya.
Perangkat ini kemudian digunakan pada bayi tersebut dan ia pun langsung menangis. Dr Arnold langsung mengatakan maaf padanya.
Baca Juga: Pengurus Musala: Sajadah yang Digunakan Caleg PDIP Joget Dipakai Tanpa Izin
Dia juga memegang lengan bayi sebelum dia mengetuk kepala dan tulang selangkangannya saat bayi itu terus menangis.
Tidak berhenti di situ, dia juga mendorong tulang ekor sang bayi sebelum menggunakan aktivator lagi.
Menurut Daily Mail Australia, video tersebut telah memicu debat ke legitimasi perawatan chiropractic bayi yang meski legal namun tetap mendapat kecaman.
Menteri Kesehatan Victoria Jenny Mikakos mengatakan, dia telah menulis kepada Dewan Chiropractic Australia dan Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia.
"Dewan Chiropractic Australia harus mengutuk praktik ini," katanya setelah menonton video.
Diketahui Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia dan Dewan Chiropractic telah memulai penyelidikan atas kasus ini. (Himedik/Yuliana Sere)