Suara.com - Penanganan Serangan Jantung Terlambat, Risiko Kematian Meningkat
Dokter mengatakan waktu adalah elemen paling penting dalam penanganan pasien serangan jantung. Semakin lambat waktu penanganan, semakin tinggi risiko kematian pasien.
Data survei Indonesia Sample Registration System tahun 2014 menunjukkan bahwa penyakit jantung koroner menjadi penyebab kematian tertinggi pada semua umur setelah stroke yakni sebesar 12,9 persen.
Disampaikan dr. Ade Median Hambari, Sp.JP sebagai perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiolovaskular Indonesia (PERKI) pasien serangan jantung harus segera mendapatkan penanganan untuk mencegah kematian otot jantung.
Baca Juga: Dilarang Merokok, Nardi Bunuh Istri dan Bayinya di Hadapan Mertua
"Time is muscle jelas. Kalau semakin banyak otot jantung yang mati maka menyebabkan kematian pada pasien. Kita punya sedikit waktu. Semakin delay penanganan maka risiko kematian meningkat," ujar dr Ade dalam temu media, Senin (18/2/2019).
dr. Ade menambahkan, meski pasien bisa melewati periode kritis serangan jantung tersebut maka ia berisiko mengalami gangguan irama jantung dan gagal jantung sebagai komplikasinya. Tentu saja biaya kesehatan yang dikeluarkan pasien menjadi lebih besar.
"Selain itu ada risiko gagal jantung dimana jantung kehilangan fungsi memompa darah ke seluruh tubuh. Kalau pompa jantung menurun akan terjadi gangguan. Aliran darah terganggu, pasien sesak napas. Biaya kesehatan jadi lebih besar. Pasien jadi tidak produktif. Itu sebabnya time is muscle," imbuh dia.
Periode emas dalam penanganan jantung sendiri, kata dr Ade adalah 12 jam. Pasien harus segera ditangani atau harus mendapat reperfusi.
"Waktu 12 jam itu periode yang sangat baik untuk melakukam reperfusi. Kalau terlewati, komplikasi yang timbul sangat erat. Mulai gangguan irama jantung, gagal jantung yang menyebabkan meninggal dunia," tutupnya.
Baca Juga: Foto Langka Kecelakaan Beruntun di Solo Tahun 1980an