Gila, Perempuan Ini Galang Dana untuk Kanker Palsu Anaknya

Vania Rossa Suara.Com
Minggu, 17 Februari 2019 | 06:56 WIB
Gila, Perempuan Ini Galang Dana untuk Kanker Palsu Anaknya
Ilustrasi kanker anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jamie Kaye Parker, perempuan asal Oklahoma, Amerika, mengklaim bahwa anak perempuannya menderita limfoma non-Hodgkin. Ia mengatakan bahwa kanker tersebut diderita anaknya sejak 2016, saat anaknya berusia 7 tahun.

Parker mulai melakukan riset online setelah anaknya mengeluh sakit perut saat itu. Dan ia akhirnya mengatakan kepada si kecil bahwa dirinya menderita kanker. Dia bahkan mencukur rambut anaknya demi membuat kesan yang kuat bahwa sang anak memang benar-benar terkena kanker.

Melansir dari Inside Edition, kepala polisi daerah, Jim Weir mengatakan, "Mengatakan putrimu bahwa dia memiliki penyakit yang membunuhnya di masa depan adalah pelecehan terhadap anak."

Tak tanggung-tanggung, Parker jugan mengunggah di media sosial tentang 'perjuangan' palsu sang anak dalam melawan kanker.

Baca Juga: Mangkrak di Era SBY, Kalimantan Akhirnya Akan Punya Tol Pertama Kalinya

"Kepada semua teman dan keluarga, kami akan berpartisipasi dalam OKC Light the Night Walk 20 Oktober untuk menunjukkan dukungan bagi putri saya," begitu tulis Parker.

"Jika ada yang ingin berpartisipasi atau bahkan menyumbang untuk membantu menemukan obat limfoma, silahkan kontak saya," tutupnya.

Dari hasil sumbangan tersebut, Parker diduga berhasil mengumpulkan uang dan barang-barang lainnya senilai Rp 49 juta. Uang tersebut dikumpulkan dalam toples donasi yang ditinggalkan di sebuah bisnis lokal selama dua tahun terakhir.

Tapi tentu saja penipuan Parker tidak bertahan lama. Dilansir dari Himedik, Parker akhirnya ditangkap polisi dan didakwa dengan pasal pelecehan anak dalam lingkungan medis dan menerima sumbangan dengan alasan palsu.

Jika terbukti bersalah atas pelecehan anak, dia akan mendapatkan hukuman seumur hidup di penjara. Saat ini, Parker ditahan di Pusat Penegakan Hukum Kabupaten Grady dengan denda Rp 141 juta. Sampai segitunya ya cari uang? (Yuliana Sere)

Baca Juga: Pintu Air Karet Status Siaga 3, 10 Wilayah di Jakarta Diprediksi Banjir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI