Tidak Semua Pasien DBD Wajib Rawat Inap, Tergantung Tanda Ini

Rabu, 13 Februari 2019 | 15:00 WIB
Tidak Semua Pasien DBD Wajib Rawat Inap, Tergantung Tanda Ini
Ilustrasi pasien terinfeksi demam berdarah atau DBD tidak semua harus rawat inap. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak Semua Pasien DBD Wajib Rawat Inap, Tergantung Tanda Ini.

Sampai awal Februari 2019, kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia telah mencapai angka 13.683 dengan 133 kasus diantaranya menyebabkan kematian.

Karena dianggap sebagai salah satu wabah berbahaya, apakah semua pasien DBD harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit?

Menurut Dr dr Leonard Nainggolan, SpPD-KPTI, tidak semua pasien DBD perlu dirawat inap.

Baca Juga: Hubungan Asmara dengan Janda Tak Direstui, Pemuda Cilincing Gantung Diri

"Ada unsur kedaruratan dan tidak ada kedaruratan," kata Leonard di Ruang Auditorium 2, Gedung Imeri FKUI, Jakarta Pusat, Rabu, (13/2/2019).

Tanda kedaruratan di mana pasien DBD mesti mendapatkan perawatan inap adalah syok, kejang, kesadaran menurun, pendarahan, komorbid (kondisi seseorang memiliki dua atau lebih penyakit pada waktu yang sama), asupan oral yang tidak memadai dan kadar hematokrit yang cenderung naik.

"Kalau ada seperti ini, tidak ada cerita untuk tidak rawat inap. Tapi kalau tidak ada, bisa rawat jalan," tambahnya.

Pun pada pasien yang mengalami demam sudah lebih dari tiga hari dengan trombosit di bawah 100 ribu, dianjurkan untuk menjalani rawat inap.

Pasien DBD yang tinggal sendiri dan jauh dari fasilitas kesehatan juga sebaiknya melakukan rawat inap dibanding rawat jalan.

Baca Juga: Dilarang Pacaran dengan Janda, Mardiyan Akhiri Hidupnya Sendiri

Dan pada pasien DBD yang memilih rawat jalan, mereka dianjurkan untuk selalu melakukan kontrol setiap hari, mengambil istirahat dan banyak minum cairan mengandung gula serta elektrolit. Jadi walaupun tidak rawat inap harus rutin kontrol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI