Indonesia Kekurangan 50 Ribu Dokter Hewan

Selasa, 12 Februari 2019 | 17:54 WIB
Indonesia Kekurangan 50 Ribu Dokter Hewan
Dokter hewan di jasa penitipan hewan di Amore Animal Clinic, Jakarta, Senin (11/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profesi dokter hewan bisa dibilang cukup langka. Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PB PDHI, Munawaroh, mengatakan angka ideal ketersediaan tenaga medis dokter hewan di Indonesia mencapai angka 70 ribu orang.

"Indonesia itu, kalau benar-benar sesuai dengan jumlah penduduk, butuh hampir 70 ribu dokter hewan, sekarang yang ada baru 20 ribu (dokter hewan)," kata Munawaroh dalam acara konferensi pers Jakarta Indonesia Pet Show 2019, di Jakarta, Selasa, (12/2/2019).

Menurut Munawaroh, fungsi dokter hewan bukan hanya merawat dan menangani hewan kesayangan.

Misalnya, dokter hewan memiliki fungsi food safety atau mengontrol keamanan pangan.

Baca Juga: Sudah Lama Tak Bertemu, Ridwan Kamil Rindu dengan Ma'ruf Amin

"Tanggung jawab dokter hewan salah satunya mengecek daging-daging yang masyarakat makan, apakah terkena antraks atau tidak."

Selain itu, dokter hewan juga memiliki fungsi penanganan Zoonosis atau ancaman penularan penyakit dari hewan ke manusia. "Zoonosis yang bukan hanya rabies tapi juga toksoplasma, PIB (Penyakit Infeksi Baru), meningitis, dan lainnya," tambah Munawaroh.

Terakhir, dokter hewan memiliki fungsi Kesrawan atau kesejahteraan hewan tentang bagaimana mengajak masyarakat memelihara hewan kesayangan agar hewan sejahtera dan bahagia.

Bagaimana, tertarik banting stir menjadi dokter hewan?

Baca Juga: Pameran Pet Show Terbesar di Asia Tenggara Akan Digelar di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI