Suara.com - Ini Alasan Ruang Pengaduan Masalah Anak dan Perempuan Belum Optimal.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadukan bahwa kerap menerima pengaduan masyarakat terkait urusan perempuan dan anak.
Melalui Kepala Bidang Pelayanan Publik, Aparatur dan Ketenagakerjaan, Kemensetneg, Djoko Triwidayanto menyampaikan banyak surat-surat pengaduan masyarakat yang masuk terkait bagaimana proses dan pola penanganan kasus yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Guna menjawab keluhan tersebut, Plt Kepala Biro Hukum dan Humas, Margareth Robin Korwa menjelaskan, tentang prosedur mekanisme penanganan pengaduan yang ada di KPPPA mulai dari proses penerimaan, analisis dan klarifikasi aduan untuk mencari kebenaran objektif dari masalah.
Baca Juga: Gede Widiade Tak Lagi Jabat Direktur Utama Persija Jakarta
“KPPPA dalam hal proses penanganan pengaduan masyarakat tidak bisa menangani pengaduan secara langsung. Permasalahan perempuan dan anak merupakan cross-cutting issues atau lintas sektoral, sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu lembaga,” jelas Margareth Robin Korwa melalui siaran pers yang diterima Suara.com
Dalam hal penanganan aduan, Kemen PPPA mengacu pada 3 (tiga) hak dasar yang harus dipenuhi yaitu hak atas kebenaran, perlindungan dan pemulihan yang perlu diberikan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan, bahwa ruang gerak KPPPA dalam hal penanganan dibatasi ruang lingkup sebagai kementerian kebijakan dan koordinatif. Padahal menurut Pribudiarta, besarnya angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak seharusnya berbanding lurus dengan hadirnya negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan memberikan bantuan rehabilitasi.
“Namun, yang menjadi kendala hingga saat ini, belum ada Kementerian Pusat atau Lembaga Negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan layanan pendampingan terhadap penanganan permasalahan perempuan dan anak secara langsung,” tukasnya.
Baca Juga: Menjanda, Yeslin Wang Fokus pada Kesehatan