Suara.com - Pria di New Jersey menyebabkan wajah seorang wanita terluka akibat operasi leser yang gagal. Pria yang itu ternyata malakukan pengobatan tanpa lisensi.
Korban, yang tak disebutkan namanya, melaporkan Young Hwan Choi (72), pemilik tempat cukur rambut yang melakukan operasi laser di wajahnya pada November 2017. Menurut pernyataan pihak Bergen County Prosecutor's Office, dikutip dari Fox News, Kamis (31/1/2019), prosedur itu diduga menyebabkan korban mengalami cedera cukup serius, yakni bekas luka di wajah dan dagu.
Choi ditangkap pada Jumat (25/1/2019). Setelah melakukan investigasi, tim dari Bergen County Prosecutor’s Office dan Palisades Park Police Department mengungkap bahwa Choi bukanlah dokter, sehingga ilegal baginya untuk melakukan praktik pengobatan atau operasi.
Belum diketahui apakah ada korban lain dari praktik yang dikerjakan Choi. Penyelidikan pun terus dilakukan.
Baca Juga: Kasus Kanker Tinggi di Yogyakarta dan Sumatera, Pengaruh Makanan Enak?
Choi dijadwalkan untuk datang ke pengadilan pertama kalinya pada 6 Februari mendatang.
(HiMedik/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)