Ditanya Kesiapan Menghadapi Bencana Non Alam ? Ini Tanggapan Sutopo BNPB

Rabu, 30 Januari 2019 | 13:30 WIB
Ditanya Kesiapan Menghadapi Bencana Non Alam ? Ini Tanggapan Sutopo BNPB
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho tanggapi soal bencana non alam. (Suara.com/ Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditanya Kesiapan Menghadapi Bencana Non Alam ? Ini Tanggapan Sutopo BNPB.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau (BNPB) dikenal tangguh dalam menangani bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia. Dan perlu diketahui, menurut UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana dibagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.

Lalu, apa tanggapan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, saat ditanyai mengenai kesiapan BNPB menghadapi bencana non alam di Indonesia?

Kata Sutopo, beberapa bencana non alam seperti kasus wabah antraks, rabies, atau flu burung akan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian dan bukan BNPB.

Baca Juga: Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Hari ini, Ditahan?

Begitu pula dengan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang bisa terjadi kapan saja, akan menjadi wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Meski demikian, BNPB sebagai badan yang dibuat untuk penanganan bencana, tidak akan tinggal diam dan akan ikut berkordinasi bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Jadi kita (BNPB) tidak bisa melakukan intervensi seperti itu. Tetap kita kedepankan siapa yang dalam hal ini menjadi leading sectornya. BNPB hanya follower (pengikut), hanya pendukung ketika dibutuhkan," kata Sutopo saat ditemui dalam acara peluncuran buku "Panduan Hadapi Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis" di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, (30/1/2019).

Salah satu bentuk bantuan yang bisa diberikan BNPB dalam menghadapi bencana non alam, kata Sutopo, adalah penggunaan dana siap pakai yang dimiliki BNPB.

Jika sektor terkait tidak mampu secara finansial menghadapi bencana non alam, maka dapat mengajukan dana siap pakai milik BNPB yang setiap tahunnya rata-rata dianggarkan hampir Rp 7 triliun.

Baca Juga: Agar BB Anak Ideal, Ini Syarat Pemberian MPASI yang Benar

Seperti diketahui, risiko bencana non alam akan semakin meningkat seiring tingginya perpindahan manusia, barang dan hewan dari seluruh dunia, sehingga perlu adanya mitigasi awal agar ancaman bencana non alam bisa diminimalisir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI