Suara.com - Akibat menginggit lidah mantan suaminya, seorang wanita di Australia kini dipenjara. Wanita bernama Nara Walker tersebut mengungkapkan apa yang terjadi hingga ia nekat melakukan hal itu.
Dikutip dari New York Post, Senin (28/1/2019), pada 1 November 2017 polisi dipanggil ke apartemen tempat Nara tinggal dengan suaminya kala itu di Reykjavik, Islandia. Nara kemudian ditangkap karena telah menggigit satu inci lidah suaminya hingga putus.
Nara mengatakan kepada 9news.com.au, ia dan pria yang kini menjadi mantan suaminya itu awalnya berpesta dengan seorang turis Amerika dan seorang wanita Islandia. Kemudian ketika Nara dan pria Amerika itu hendak pergi, mantan suaminya marah dan mendorong pria Amerika itu hingga jatuh menuruni tangga.
BACA JUGA: Bocah Bunuh Diri Diduga karena Medsos, Facebook Akan Buat Banyak Perubahan
Baca Juga: Ini Maksud Aturan Urun Biaya dan Selisih Biaya pada BPJS Kesehatan
Menurut Nara, mantan suaminya itu melakukan tindak kekerasan padanya. Dikatakannya, sang mantan suami mendorongnya ke tangga dan meninjunya. Lalu Nara dibopong ke atas.
Berdasarkan cerita Nara, malam itu ia mengalami patah tulang rusuk, memar dalam, tulang punggung terkilir, cedera di dada, dan memar pada lengan atas serta kaki.
Dia pun menuduh mantan suaminya telah menyerangnya secara fisik dan memerkosanya ketika tidur. Dia mengatakan, ketika terbangun suatu malam, ia diikat suaminya ke tempat tidur untuk diperkosa setelah bertengkar.
Bagaimana selanjutnya? lihat selengkapnya ya.
Baca Juga: Jadi Pejuang Kanker, Shahnaz Haque Selektif Pilih Program Diet