Suara.com - Kemenkes Tetapkan 160 Kabupaten/Kota Sebagai Prioritas Tangani Stunting.
Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan penurunan angka stunting di Indonesia, yakni dari 37,2 persen di 2013 menjadi 30,8 persen. Meski menurun, prevalensi stunting ini masih relatif cukup tinggi. Untuk itu di 2019 ini, Kementerian Kesehatan menaikkan jumlah kabupaten/kota yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting.
Disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari, MQIH, jika pada 2018 terdapat 100 kabupaten/kota yang menjadi prioritas, maka di 2019 ini jumlahnya meningkat hingga 160 kabupaten/kota yang akan diberikan intervensi untuk penanganan stunting.
"Kita mencari kabupaten kota yang prevalensinya sangat tinggi. Mengapa di Papua daerah yang sangat sulit tidak masuk daerah prioritas untuk stunting, karena mungkin ada masalah akses dan air bersih," ujar Kirana dalam temu media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Orang Berzodiak Aquarius Cenderung Berhasil Meraih Karir Impian
Kirana mengatakan bahwa tak hanya Kementerian Kesehatan saja yang bertanggung jawab dalam mengentaskan stunting, tapi juga sektor lain. Ia berharap dukungan dari Kementerian lain seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu edukasi mengenai pencegahan stunting dan Kementerian PUPR dapat membantu dalam memperbaiki infrastruktur di daerah prioritas penanganan stunting.
"Semua kementerian diharapkan mendukung. Kementerian Desa mungkin juga bisa digerakkan lewat dana desa. Tapi bukan berarti di luar itu tidak ada intervensi. Informasi diberikan kepada semua kabupaten/ kota intervensi apa yang strategis. Tapi fokus kita ke 160 kabupaten/kota," imbuh dia.
Pada 2020 mendatang jumlah kabupaten/kota yang menjadi prioritas ini diharapkan akan naik menjadi 390 dan 514 kabupaten/kota di 2021.