Suara.com - Perawatan ortodonti alias meratakan gigi selama ini dianggap hanya bisa dilakukan saat memasuki usia remaja. Padahal, anak-anak sekalipun, jika sudah terdeteksi memiliki gigi yang kurang rapi, bisa dilakukan intervensi sedini mungkin dengan melakukan perawatan ortodonti.
Hal ini disampaikan drg. Irwin Lesmono, Sp.Ort, dari RSPI Pondok Indah. Menurut dia, ketika orangtua menyadari bahwa anaknya memiliki kondisi gigi berjejal, maka harus segera membuat rencana perawatan. Pilihannya bisa menggunakan alat lepasan maupun kawat gigi.
"Kalau ditanya usia berapa untuk merapikan gigi, sulit dijawab. Tapi kalau ditanya usia berapa harus dicek giginya yang berpotensi ada masalah, jawabannya sedini mungkin," ujar dia dalam temu media, Rabu (16/1/2019).
Meski demikian, drg. Irwin mengatakan anak sudah bisa dilakukan perawatan ortodonti jika gigi tetapnya sudah keluar dan ditemukan kondisi berjejal. Itu sebabnya penting bagi orangtua untuk memonitor kondisi gigi anak.
Baca Juga: Omongannya Dicatut Prabowo, Menhan: Perang 1000 Tahun Juga Kita Bisa
"Kalau usia tujuh tahun gigi tetapnya sudah mulai keluar, ini harus dimonitor. Alat-alat ortodonti bisa dipasang saat gigi tetap pasien sudah ada yang keluar tapi tidak muat sehingga berjejal atau berantakan. Tapi semua kembali ke pemeriksaan dokter. Bukan rumus fix yang bisa diaplikasikan ke semua pasien," imbuh dia.
Umumnya, kata drg. Irwin, ketika gigi susu anak memiliki susunan yang terlalu rapat, maka ketika dewasa bukan tidak mungkin gigi tetapnya akan muncul dengan posisi yang berantakan. Sebaliknya, ketika gigi susu anak memiliki susunan yang jarang, maka ketika gigi tetap keluar akan punya ruangan sehingga tidak berjejal.
"Biasanya kebiasaan ngempeng, ngedot, gigitin jari juga memicu gigi anak menjadi berjejal," tandas dia.