"Pemeriksaan alternatif yang diteliti adalah pemeriksaan kadar hormon di urin. Pemeriksaan ini tersedia di Jakarta. Dengan bukti hasil penelitian ini diusulkan alur diagnosis baru untuk menggantikan pemeriksaan hormon darah dalam mendeteksi kondisi kekurangan enzim 5AR2," tambah dia.
Pemeriksaan itu digunakan sebagai penapis, bila salah satu pasien atau keluarga dekatnya (ibu, ayah, atau saudara kandung) dianggap positif dalam pemeriksaan itu, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan analisis DNA untuk memastikan diagnosis.
"Hasil penelitian ini membuktikan pemeriksaan hormon di urin pada pasien yang diduga mengalami kekurangan enzim 5AR2 dan salah satu keluarga dekatnya dapat secara akurat mendeteksi kondisi itu, sehingga pasien dapat terdiagnosis lebih dini, karena pemeriksaan tidak invasif, terjangkau, dan akurat," tambah dia.
Dengan demikian kesalahan pola asuh dengan segala konsekuensi medis, psikososial dan psikoseksual dapat dihindari. Seluruh pemeriksaan dalam penelitian ini, kata dr Andi bisa dilakukan di Indonesia, baik pemeriksaan hormonal darah, urin, sampai pada analisis kromosom dan DNA.
Baca Juga: Culik Siswi SMP, Bripda Andre Terancam Dibui 15 Tahun dan Dipecat