Dirut BPJS Kesehatan: Penghentian Kontrak Tak Terkait Defisit

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Januari 2019 | 05:05 WIB
Dirut BPJS Kesehatan: Penghentian Kontrak Tak Terkait Defisit
Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjabarkan pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit bukan dinilai dari akreditasi semata, melainkan juga syarat-syarat kredensial seperti pihak RS yang wanprestasi dalam melayani peserta dan tidak ada izin operasi.

Persyaratan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit juga dilihat dari berbagai pertimbangan, seperti tenaga medis yang kompeten, jumlah dokter yang mencukupi kebutuhan RS, sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

"Jangan sampai nanti pasien tidak dilayani dengan baik," jelas Fachmi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI