Suara.com - Thailand baru-baru ini melegalkan penggunaan ganja medis (medical cannabis) di negaranya. Hal ini menjadikan Thailand sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melakukannya.
Bukan tanpa dasar, banyak jurnal dan penelitian ilmiah yang sudah memberikan bukti bahwa ganja memiliki manfaat di bidang medis. Bahkan, ganja medis disebut bermanfaat untuk mengobati alzheimer hingga epilepsi.
Dilansir laman Medical Daily, peneliti senior dari Salk Institute for Biological Studies, Amerika Serikat, David Schubert, menyebut zat THC yang ditemukan pada ganja bermanfaat untuk meringankan gejala alzheimer.
Hal ini dikarenakan efek halusinasi yang dihasilkan zat tersebut mampu menghilangkan plak di otak yang disebut sebagai penyebab alzheimer.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, 5 Seleb Korea Ini Putri Pejabat Militer
"Penggunaan ganja medis dalam dosis tepat mampu mengurangi kematian sel-sel neuron otak, dan mencegah datangnya alzheimer," ujar Schubert.
Tak hanya alzheimer, ganja medis pun memiliki manfaat bagi pasien epilepsi. dr Orri Devinsky dari New York University Comprehensive Epilepsy Center melakukan penelitian yang melibatkan 137 pasien epilepsi.
Hasilnya, pasien yang menggunakan obat dengan ekstrak ganja memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi, dengan 54 persennya mengaku mengalami pengurangan keluhan nyeri dan kejang setelah mengonsumsi ekstrak ganja selama 12 minggu.
Itulah manfaat ganja medis yang bisa mencegah alzheimer hingga meringankan gejala epilepsi. Jadi, kapan ganja medis legal di Indonesia ya?
Baca Juga: Nelayan Menangis di Tengah Laut saat Tsunami 15 Meter Menerjang